93 SEKOLAH DASAR di Banjarmasin Tunda PTS Secara Tatap Muka

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 93 satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjarmasin memilih untuk menunda pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) terbatas secara tatap muka.

Padahal, jika melihat Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, seluruh jenjang sekolah dibawah naungannya mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022, Senin (20/09/2021).

Pelaksanaan PTM sendiri dikhususkan, untuk Penilaian Tengah Semester (PTS) tatap muka secara terbatas, yang sebenarnya lebih dulu digelar oleh jenjang SMP, Rabu (15/09/2021) lalu.

Kemudian disusul untuk jenjang SD, yang seharusnya mulai diselenggarakan hari Senin (20/09). Namun ternyata, tidak semua SD siap menggelar, karena belum memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada di dalam SE.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina SD Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuriyadi.

“Baru 166 SD yang menggelar PTM untuk melaksanakan PTS. Sedangkan jumlah SD Negeri dan Swasta sebanyak 259 sekolah. Artinya ada 93 SD yang menunda,” ucapnya saat dihubungi awak media, Senin (20/09/2021) siang.

 

 

93 SEKOLAH DASAR di Banjarmasin Tunda PTS Secara Tatap Muka (2)

 

 

Ia menilai, mayoritas sekolah belum memenuhi persyaratan vaksinasi guru lebih dari 80 persen. Sehingga sekolah lebih memilih untuk menunda PTM hingga syarat itu terpenuhi.

“Saat SE itu kita sebar di grup Whatsapp K3S, mungkin vaksinasi guru jadi pertimbangan mereka. Kemungkinan besar mereka baru mulai Rabu (22/09/2021) nanti. Tidak mutlak PTM, karena yang utamanya melaksanakan PTS dulu,” tambahnya.

Nuryadi pun meminta, guru atau tenaga pendidik yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, bisa melakukannya secara mandiri di puskesmas.

Mengingat, dari total 259 SD Negeri Swasta di Banjarmasin, baru sekitar 170 SD yang vaksinasi gurunya di atas 80 persen. Artinya, persentase vaksinasi guru di sekolah lainya masih di bawah angka yang ditetapkan.

“Sebenarnya kami sudah memberikan arahan untuk vaksin ini. Karena kalau terjadi apa-apa di sekolah bukan tanggung jawab kami (Disdik). Karena guru tidak mematuhi juga,” tegasnya.

Sekolah yang menunda pelaksanaan PTS Tatap Muka tersebut salah satunya di SDN Kelayan 1.

Amaliah, perwakilan guru kelas III, di SDN Kelayan 1 mengakui, saat ini sekolah di tempatnya belum menggelar PTS karena masih dalam tahap pembuatan soal.

“Kita masih persiapan membuat soal dan penguatan materi untuk anak-anak,” ucapnya, saat ditemui di sekolah, Senin (20/09/21) pagi.

Baca Juga :   UJI KOMPETENSI Bahasa Inggris di Polda Kalsel

Ia menjelaskan sekolahnya berencana akan melaksanakan PTS tatap muka pada Rabu (22/09/21) mendatang.

“Satu hari ada satu tema. Penundaan PTS ini akan dilaporkan oleh Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan,” tambahnya.

Ditanya apakah SDN Kelayan 1 bakal melakukan PTS secara daring ? Amaliah mengaku tidak menyediakannya.

Bagi siswa yang sedang sakit tidak bisa hadir saat PTS, terpaksa mengikuti ujian susulan.

“Mereka yang sakit tidak bisa hadir akan kita kumpulkan setelah PTS berakhir. Lalu mereka mengikuti ujian susulan,” pungkasnya.

Diketahui, di sekolah yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil gang Sartika, Banjarmasin Selatan tersebut ada sekitar 190 siswa yang akan mengikuti PTS, dengan pembagian dua shift. Pelaksanaan PTS pun digelar selama 1 minggu.

Sebelumnya. Surat Edaran (SE) Nomor : 800/4647-Sekr/Dipendik/2021, perihal pelaksanaan kembali PTM pelajaran 2021/2022. Mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta.

Selain itu, pelaksanaan kembali PTM juga melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang telah berada pada PPKM level 3. Kemudian juga sesuai dengan rekomendasi Satgas Covid-19 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto itu juga diatur beberapa ketentuan.

Seperti sekolah yang boleh menyelenggarakan PTM hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau dan kuning.

Sekolah yang yang disetujui melaksanaan PTM harus capaian vaksinasi guru lebih dari 80 persen.

Lalu, kapasitas kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya, durasi pelaksanaan proses belajar mengajar setiap harinya maksimal 3 jam. Kemudian peserta didik membawa bekal dari rumah dan kantin sekolah dilarang buka.

Adapun peserta didik yang sedang sakit dilarang mengikuti PTM. Setiap minggu agar dilakukan evaluasi PTM dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

Dalam SE tersebut, sekolah juga diminta agar terus memantau perkembangan kesehatan siswa selama PTM. Jika ditemukan ada siswa yang bergejala mirip Covid-19 agar segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.

Terakhir, apabila dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di satuan pendidikan, maka sekolah wajib menghentikan PTM minimal 3 hari untuk melaksanakan sterilisasi. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

Headline

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 - 19:08

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca