21 Truk Terjaring Razia Gabungan Operasi Simpatik Intan 2019

- Penulis

Senin, 6 Mei 2019 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Gani terperangah manakala truk yang dia kendarai terlanjur masuk area razia Simpatik Intan 2019 di Jalan Trisaki Banjarmasin, Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat Selatan, Senin (06/06/2019).

Nahas baginya, surat berkendaranya tak lengkap. Saat diminta oleh petugas, hanya SIM dan selembar kertas yang keluar dari dompetnya. Kertas itu adalah surat keterangan dari kepolisian, terkait hilangnya STNK truk yang dikendarainya.

Bahkan setelah diteliti, diketahui STNK itu hilang sudah lama. Surat keterangan hilang itu dibuat pada Juli 2018 lalu. Alhasil polisi akhirnya menilang Gani, karena surat itu dianggap sudah kadaluarsa.

Tak hanya sampai di situ, kepiluan Gani semakin bertambah. Ibarat kata ‘sudah jatuh tertimpa tangga’, nasibnya hari ini memang betul-betul apes. Lagi-lagi dia kena tilang, kali ini yang melakukan Dishub. Pasalnya, dia juga tak bisa menunjukan surat tanda uji kendaraan (STUK) atau KIR truk yang dikendarainya tersebut.

“Tadi dari Pelabuhan Lama mau ke Trisakti ngangkut barang. Eh, ternyata ada razia. STNK ini memang hilang, belum sempat ngurus bikin yang baru. Mau tidak mau akhirnya ditilang,” ucap Gani gugup .

Gani merupakan salah seorang dari 21 pengendara yang ditertibkan petugas saat dilaksanakannya razia Simpatik Intan 2019 kali ini. Berdasarkan data dari petugas, ada pengendara 15 yang ditilang Dishub karena tak memiliki KIR. Sedang 5 pengendara lainnya di masuk dalam penilangan Polisi karena tak memiliki SIM ataupun STNK.

Baca Juga :   "B2SA" Mengantarkan Kabupaten Balangan Meraih Juara Pertama Tingkat Provinsi Kalsel

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Banjarmasin, M Yunus mengatakan bahwa, kegiatan Simpatik Intan 2019 kali ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Dishub bersama dengan kepolisian.

“Kalau kemarin dilaksanakan di Banjarmasin Tengah bersama Polsek Tengah. Ada 21 angkutan yang kami tilang. Kali ini kami melaksanakan di wilayah Banjarmasin Selatan,” ujar Yunus.

Yunus menambahkan, razia gabungan kali ini fokus terhadap pemerintah surat menyurat kendaraan. Sebab, menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran fatal. “Kalau yang lain masih bisa ditoleransi,” imbuhnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TEREALISASI 54 Persen Pendapatan dari PKB Hingga Agustus
KARHUTLA Merembet ke Kawasan Sekolah Rakyat Terpadu 9 Banjarbaru
INSTRUKSI Mendesak Karhutla untuk Enam Gubernur
PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi
HARI JUANG POLRI, Kapolda Kalsel : Semangat Para Pendahulu Harus Terus Dijaga
KAPOLSEK Banjarmasin Selatan Turun Langsung Selamatkan Korban Laka
DPR Minta Diusut Aliran Uang Pemalsuan Meterai
KARHUTLA Kubar Meluas, 415,51 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43

CEGAH Dampak Asap Karhutla, Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:46

BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32

LAKA MAUT di Palangka Raya, 2 Warga dan 1 Polisi Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45

SEMBILAN Tongkat Komando Perangi Narkoba di Kalteng

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:49

PENERBANGAN ke Muara Teweh Dibatalkan Akibat Kabut Asap

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:08

KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:03

300 Lebih Orang Utan Dirawat di Dua Pusat Rehabilitasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:51

OMC Solusi Ideal Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Sejumlah petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. (Foto: HO-Humas Bakom RI)

Nasional

ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca