200 BIBIT Anggrek Hitam Tujuan Kediri Diperiksa Karantina Kalsel

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas karantina saat memeriksa bibit Anggrek Hitam sebelum dilalulintaskan menuju Kota Semarang melalui tempat pengeluaran Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (19/2/2024). [ANTARA/HO-Karantina Kalsel]

Petugas karantina saat memeriksa bibit Anggrek Hitam sebelum dilalulintaskan menuju Kota Semarang melalui tempat pengeluaran Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (19/2/2024). [ANTARA/HO-Karantina Kalsel]

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa sebanyak 200 batang bibit tanaman Anggrek Hitam melalui tempat pengeluaran Bandara Internasional Syamsudin Noor yang akan dikirim menuju Kota Kediri, Jawa Timur.

“Anggrek Hitam adalah salah satu jenis anggrek spesies yang langka,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Selasa (20/2/2024).

Ia menyebutkan meskipun Anggrek Hitam termasuk tanaman langka, namun berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, Anggrek Hitam tidak lagi dilindungi sehingga boleh dilalulintaskan.

“Kita melakukan pemeriksaan fisik dengan cermat untuk memastikan jenis tanaman ini tidak dilindungi dan diperbolehkan dikirim,” ujarnya seperti dilansir AntaraNews.

Selain itu, pihaknya juga memastikan ratusan bibit anggrek terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berupa serangga hidup.

Sudirman menuturkan pemeriksaan dilakukan secara visual untuk mengetahui apakah terdapat gejala OPTK pada bagian daun maupun batang anggrek serta bersih dari tanah.

Baca Juga :   DPRD Kalsel Dukung Program Cetak Sawah, Kurangi Ketergantungan Impor Pangan

Kemudian memeriksa dokumen penyerta terkait jumlah dan jenis komoditas sudah sesuai sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan.

Setelah dilakukan seluruh tahap pemeriksaan, kata dia, bibit tanaman Anggrek Hitam dinyatakan layak dilalulintaskan karena dalam kondisi baik dan sehat serta bukan merupakan jenis anggrek yang dilindungi.

Selanjutnya, Karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea (KT-12) sebagai persyaratan wajib agar dapat dilalulintaskan ke Kota Kediri.

“Seluruh rangkaian pemeriksaan untuk mencegah risiko keluar dan tersebarnya OPTK serta mencegah peredaran ilegal tumbuhan yang dilindungi undang-undang,” ujarnya lagi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca