14 ADIPATI Kesultanan Banjar Kalimantan, Keberatan atas Penobatan di Kraton Majapahit Jakarta

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIdonesia – Para Pagustian (gusti-gusti/bangsawan Banjar) sempat kaget dengan kabar adanya penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan, Pangeran Cevi Yusuf Isnander di Kraton Majapahit, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kenapa ini bisa terjadi, yang kita heran saja dan ini dirasa tak benar. Ada unsur apa dicabur adukan” tanya Budi.

Hal sama dirasakan Gusti Rudi, yang sempat kaget dan raas tak percaya dengan semua itu.

“Tak benar dan ini perlu bersama dirembugkan para pagustian di Kalimantan, khususnya kita yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel),” tambahnya.

Sementara ada ditandatangani  14 Adipati Kesultanan Banjar Kalimantan disertai stempel  masing-masing tentang penobatan tersebut.

Surat keberatan disampaikan, besar harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti atas penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan, Pangeran Cevi Yusuf Isnander.

Sisi lain, Kesultanan Banjar di Martapura Kalimantan Selatan pun mengeluarkan maklumat tentang penolakan terhadap dilantiknya Pangeran Cevi Yusuf Isnendar oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebagai Raja Kebudayaan Banjar.

Melalui Adipati Banjarmasin Kesultanan Banjar Kalimantan, H Pangeran Nor Maulana, dengan tegas menolak hasil dari penobatan yang digelar di Keraton Majapahit Jakarta, pada tanggal 6 Mei 2025 lalu.

“Kami para Pemangku Adat dan juga atas nama kerabat dan dzurriyat Kesultanan Banjar, menyampaikan maklumat keberatan atas upaya sepihak penobatan saudara Cevi Yusuf Isnendar, atas gelar apapun yang bersangkutan dengan Kehormatan Kesultanan dan Masyarakat Adat Banjar,” ujarnya kepada sejumlah awak media.Tak hanya itu, juga  menuai komentar dari berbagai pihak. Diantaranya Antropolog asal Universitas Lambung Mangkurat, Nasrullah yang mengaku kebingungan atas penobatan Raja Kebudayaan Banjar tersebut karena.

Padahal katanya, telah ada Kesultanan Banjar di bawah Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’tashim Billah yang dinobatkan sejak 2010 hingga saat ini aktif mengurus soal tradisi besar (great tradition) kerajaan.

Seperti mengurus berbagai benda pusaka, ritual upacara penobatan, penganugerahan gelar, kekerabatan, juriat kerajaan, atau mengangkat aspek historis kesultanan Banjar dan sebagainya.

“Ada beberapa catatan yang membuatnya semakin bingung. Pertama, kerajaan Banjar sesungguhnya mesti terikat tanah Banjar,” ucapnya.

Dijelaskannya, jika dilakukan di Jakarta berarti terjadi deteritorialisasi kerajaan Banjar, sehingga aneh jika disebut “Kerajaan Banjar Jakarta”.

Lebih jauh, imaginasi publik yang bukan Banjar dengan penobatan Raja Banjar Kalimantan di Jakarta sangat mungkin akan membayangkan situasi di Kalimantan Selatan saat ini tidak didominasi orang Banjar dan kebudayaan Banjar.

“Orang Banjar seolah tercerabut dari teritorialnya hingga mereka hidup terpencar di perantauan,” tambah Nasrullah.

Selain itu, “raja kebudayaan Banjar” menjadi istilah yang rancu dan layak diperdebatkan. Menurutnya, mustahil mengakomodir kebudayaan Banjar itu sendiri sementara ‘rajanya’ berada di luar Kalimantan.

“Jika berkaca di masa lalu, Pangeran Antasari yang mengorbankan jiwa raganya melawan Belanda mendirikan benteng di Manawing di Hulu Barito. Kalau mau, dengan segala legitimasinya dapat mengumumkan pindahnya kesultanan Banjar dari Martapura ke Hulu Barito pada masa itu,” terang Nasrullah.

“Kemudian Pangeran Antasari mendirikan bangunan kerajaan dan struktur kerajaan secara permanen sebelum menyerang Belanda di Banjarmasin,” sambungnya.

Selain itu, Nasrullah menilai adanya kehadiran Menteri Kebudayaan dan pejabat Pemprov Kalsel dapat menjadi persoalan karena seolah melegitimasi penobatan.

“Hal ini akan menjadi problem akan datang, misalnya bagaimana jika ada orang lain ingin menobatkan diri sebagai Raja Banjar di tengah komunitas Banjar yang dominan di berbagai daerah perantauan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasrullah merasa janggal jika pola ini muncul dengan klaim ada Raja Banjar Yogya, Raja Banjar Tambilahan, Raja Banjar Malaysia, bahkan terdekat Raja Banjar Puruk Cahu.

Lalu ia menyayangkan, apakah masyarakat setempat mau menerima Raja-raja Banjar seperti itu sementara mereka memiliki latar belakang kerajaan sendiri.

“Saya melihat kecenderungan ada upaya pembelahan karena raja Banjar tidak hanya berpeluang jadi dua tapi banyak karena bisa ada di mana-mana. Namun, masyarakat tentu dapat membedakan raja Banjar yang hidup bersama masyarakat dan versi elitis,” ujar Nasrullah.

Catatan dari maklumat tersebut diatas merincikan sebanyak 8 poin, yang paling mendasar.

Menurutnya, adalah karena prosesi penobatan yang digelar atas undangan AM Hendropriyono dilakukan secara sepihak oleh Menteri Kebudayaan.

Selain itu ia menilai sangat janggal karena penobatan gelar yang diberikan kepada Cevi Yusuf Isnendar juga tidak melalui proses, terlebih yang bersangkutan ujarnya tidak berdomisili dan tidak masyhur ditengah masyarakat Banjar.

Lebih lanjut Pangeran Nor Maulana mengungkapkan, mestinya sebuah kebudayaan Banjar itu tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas, adat istiadat dan masyarakat Banjar itu sendiri.

“Namun saudara Cevi Yusuf Isnendar lahir dan besar serta berdomisili di Cianjur Jawa Barat sana,”ungkapnya.

Bahkan Pangeran Nor Maulana juga menegaskan ada hal yang perlu dikoreksi terkait gelar ‘Pangeran’ yang diklaim oleh Cevi Yusuf Isnendar yang tidak pernah diberikan atau dianugerahkan oleh Kesultanan Banjar.

Meskipun sambung Pangeran Nor Maulana hal tersebut dilakukan demi Kesultanan Banjar. Namun ia tetap mengakui dalam catatan silsilah Kesultanan Banjar, Cevi Yusuf Isnendar adalah cicit Pangeran Hidayatullah dari Jalur Ibu (Matrilineal).

“Cevi Yusuf Isnendar bin Arma Junaid, dan Arma Junaid ini kawin dengan Gusti Yus Rustianah binti Pangeran Sadibasyah bin Pangeran Alibasyah bin Pangeran Hidayatullah (Cianjur),” paparnya.

Baca Juga :   PENGURUS KONI Balangan Hadapi Masalah Hukum Kasus Dana Insentif

Ditegaskan Pangeran Nor Maulana bahwa secara adat dan kebudayaan masyarakat Banjar adalah menggunakan sistem Patrilineal atau silsilah keturunan dari jalur ayah.

“Sehingga menurut kami gelar tersebut tidaklah sah dan hanya pengakuan diri sendiri tanpa melalui prosesi Adat Badudus sebagaimana tradisi leluhur di Kesultanan Banjar,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, penjelasan tersebut merupakan beberapa poin yang termuat dalam naskah Maklumat Musyawarah Tinggi Adat Para Adipati Kesultanan Banjar Kalimantan, yang digelar pada 9 Mei 2025 di Banjarmasin.

“Masih ada poin maklumat lainnya. Dan semua hasil rembukan sudah dijelaskan secara rinci dalam Naskah Maklumat Adipati Kesultanan Banjar Kalimantan,” tutupnya.

8 poin isi maklumat yakni Kesultanan Banjar telah dibangkitkan secara resmi pada 10 Desember 2010 yang merupakan pengejawantahan hasil Keputusan Musyawarah Tinggi Adat yang digelar oleh Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar Kalimantan Selatan.

Penobatan Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah oleh Para Tatuha (Sesepuh), Alim Ulama, kerabat dan Masyarakat serta disaksikan oleh Ketua Forum Silaturahmi Karaton Nusantara (FSKN) Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Tejowulan, Mahapatih Kasunanan Surakarta Jawa Tengah.

Kebangkitan kembali Kesultanan Banjar pada ranah budaya, bermula dari Musyawarah Tinggi Adat dengan peserta para dzurriyat (keturunan) Sultan Banjar, para kerabat dan tokoh Masyarakat dengan penuh dinamika mencari sosok yang tepat dengan menawarkan kepada para dzurriyat (Pagustian) pemilik garis keturunan Patrilineal (Jalur Ayah) kepada leluhur Sultan Banjar.

Menyadari sangat beratnya tugas yang akan diemban, diperlukan sosok yang memiliki kemauan/kemampuan untuk mengorbankan waktu, tenaga, pemikiran dan dana. Muncullah beberapa nama pagustian yang disampaikan peserta.

Pada akhirnya para dzurriyat secara aklamasi meminta kesediaan dan memilih saudara kami dari trah Sultan Sulaiman: Haji Gusti Khairul Saleh untuk diangkat dan dibai’at menjadi Pangeran dan Sultan Banjar melalui tahapan prosesi adat Badudus dan sebagainya sesuai tatanan adat istiadat tradisi leluhur Kesultanan Banjar.

Perlu kami tegaskan bahwa dalam catatan silsilah Kesultanan Banjar, saudara Cevi Yusuf Isnendar adalah cicit Pangeran Hidayatullah dari Jalur Ibu (Matrilineal). Cevi Yusuf Isnendar bin Arma Junaid, yang mana Arma Junaid itu kawin dengan Gusti Yus Rustianah binti Pangeran Sadibasyah bin Pangeran Alibasyah bin Pangeran Hidayatullah (Cianjur).

Gelar “Pangeran” yang disandangkan pada nama Saudara Cevi Yusuf Isnendar tidak pernah diberikan atau dianugerahkan oleh Kesultanan Banjar. Sehingga menurut kami gelar tersebut tidaklah sah dan hanya pengakuan diri sendiri tanpa melalui prosesi adat badudus sebagaimana tradisi leluhur di Kesultanan Banjar.

Saudara Cevi Yusuf Isnendar jika dinobatkan sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan adalah sangat janggal karena yang bersangkutan tidak berada dan dikenal ditengah masyarakat Banjar.

Sejatinya sebuah kebudayaan Banjar itu tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas, adatistiadat dan masyarakat Banjar. Sementara saudara Cevi Yusuf Isnendar lahir dan besar serta
berdomisili di Cianjur Jawa Barat.

Dalam catatan sejarah Kesultanan Banjar, Sultan Adam Al-Watsiqubillah berwasiat bahwa Pangeran Hidayatullah adalah penggantinya.

Namun akibat campur tangan Belanda, wasiat tersebut diabaikan dan tidak dijalankan karena pihak Belanda menghendaki Pangeran Tamjidillah II sebagai Sultan Banjar (Memerintah Tahun 1857 – 1859).

Sementara itu, Pangeran Hidayatullah dalam suasana perjuangan perang Banjar, dibai’at oleh para panglima dan rakyat sebagai Sultan Banjar (Memerintah Tahun 1859 – 1862).

Dalam siasat licik Belanda akhirnya beliau ditangkap dan diasingkan ke Cianjur Jawa Barat. Sepeninggal Pangeran Hidayatullah, masyarakat adat kemudian mengangkat dan menobatkan Pangeran Antasari sebagai Sultan dengan gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mu’minin (Memerintah 14 Maret 1862 – 11 Oktober 1862).

Setelah beliau wafat, digantikan oleh anaknya yakni Pangeran Muhammad Seman (Memerintah Tahun 1862 – 1905).

Dari catatan tersebut bisa dilihat bahwa klaim saudara Cevi Yusuf Isnendar selama ini sebagai “pewaris takhta” terpatahkan dengan sendirinya.

Kedudukan Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah sebagai pangeran/sultan di Kesultanan Banjar telah mendapat pengakuan dan penghargaan yang luas. Beliau diterima dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Kerapatan Raja dan Sultan se-Borneo melalui proses terhormat Musyawarah Raja/Sultan pada bulan November 2013 dengan gelar: Yang Dipertuan Agung.

Sejurus dengan itu Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah pun juga mendapat pengakuan serta dipercaya menjabat Ketua Umum Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN), Periode 2018-2023 dan Periode 2023 – 2028, bersama Ibu Prof. Dr. Ir. Naniek Widayati, MT, sebagai Sekretaris Jenderal, melalui Musyawarah FSKN ke-3 di Hotel Kartini, Jakarta.

Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah terus berikhtiar membangkitkan Kesultanan Banjar dengan segala pengorbanan moral dan material yang tidak terhitung, semata sebagai tanggung jawab untuk menghidupkan kembali marwah, sejarah dan budaya Banjar setelah pembubaran secara sepihak oleh Belanda tahun 1860. Panggilan sejarah yang tak tertolak. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca