13 SMKN dan MAN di Kalsel Telah Disambangi Tim Kejati Berikan Penerangan Hukum

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim  di SMKN 1 Tanjung bersama  para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Dewan Guru se Kabupaten Tabalong., Senin (19/2/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Tim di SMKN 1 Tanjung bersama para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Dewan Guru se Kabupaten Tabalong., Senin (19/2/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Sudah 13 sekolah di Kalimantan Selatan (Kalsel) disampangi Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berikan penerangan hukum terpadu.

Diantaranya  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)  ada 6 sekolah dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) ada 7 sekolah.

Dari kegiatan menurut keteragan, untuk di SMKN peserta Kepala Sekolah Kepala Tata Usaha (KTU) dan para guru.  Sedangkan MAN, para siswa siswi.

“Iya ada 13 sekolah yang telah diberikan penyuluhan dan untuk materi di SMKN soal pencegahan, pemberantasan korupsi dan restorative justice.

Untuk materi di MAN, terkait kenakalan remaja ( bullying, narkotika, seks bebas, miras dan lainnya,: kata Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH, Selasa (20/2/2024)

Dimana katanya, yang menarik adanya dialog dua arah atau tanya jawab terkait materi disampaikan Pada Senin (19/2/2024) Tim juga  melakukan kegiatan serupa terhadap tenaga kependidikan SMKN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel yakni di SMKN 1 Tanjung dihadirih para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Dewan Guru se Kabupaten Tabalong.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Kegiatan penerangan Hukum yang dengan narasumber Yuni Priyono, SH MH mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice”.

Dikatakan Kasi Penkum, meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya. Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan pejabat.

Ditambahkannya, menyangkut “restorative justice” sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban fan pihak lain yang terkait.

Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. (*/ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak
MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:27

RACE MOTOGP Hungaria 2026: Marc Marquez Juara, 4 Rider Crash di Awal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:49

KEJURNAS 2026: 3 Atlet Panjat Tebing Kobar Lolos Wakili Kalteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:13

STADION Internasional di Banjarbaru, Pematokan Persil Tanah Dilaksanakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:56

PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:42

SUPER LEAGUE 2025-2026, Persib Juara Disaksikan Puluhan Ribu Bobotoh dengan Koreografi Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:22

THAILAND OPEN 2026: Leo/Daniel Juara

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:15

RACE MOTOGP Catalunya 2026: Balapan Dramatis dan Red Flag 2 Kali, Diggia Juara

Berita Terbaru


Pelaku R pembacok ibu dan anak di Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). (FotoL dok Polsek Pahandut)

Hukum

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman (kanan). (Foto: Dok OJK)

Ekonomi

OJK: 8 Pindar Masuk dalam Pengawasan Khusus

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca