WILKUM POLRES BATOLA Kurang Anggota Babinkamtibmas Disampaikan Warga kepada Kapolda Kalsel

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 22:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto

SuarIndonesia – Anggota Babinkamtibmas di setiap desa sangat dibutuhkan demi menjaga keaamanan dan hal lainnya. Namun untuk wilkum (wilayah hukum) Polres Barito Kuala (Batola) masih dirasakan kurang.

Kemudian enam tokoh masyarakat Batola, suarakan atau mengajukan permohonan kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto untuk menambah anggota Babinkamtibmas di setiap desa.

Semua disuarakan ketika program “Jum’at Curhat” sekaligus serahlan sembako pada warga diselenggarakan Polres Batola di RM Pawon Tlogo, Jumat (23/2/2024).

Dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Perwakilan Pj. Bupati Batola, Kapolres Batola AKBP. Diaz Sasongko Ketua DPRD Barito Kuala, H Saleh, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), H Meri Apriansyah, para Kades se Kecamatan Alalak, serta tokoh masyarakat

Sisi lain, warga memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian atas keberhasilan dalam menjaga keamanan selama Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga :   DLH KALSEL : Limbah Medis Ditimbun Berbahaya bagi Masyarakat, akan Lakukan Pemeriksaan Laboratorium

“Soal penambahan personel, nanti kita sampaikan ke Mabes Polri sesuai dengan kebutuhan yang ada di wilaya,” kata Kapolda.

Ia katakan, Polda Kalsel saat ini merekrut 400 bintara baru yang telah tersebar di beberapa Polres.

“Kemarin, Polres Batola mendapatkan 30 anggota bintara baru yang akan bertugas di sini,” tambah Kapolda.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses perhitungan suara yang masih berlangsung.

“Sesuai tahapan, sekarang sudah sampai di PPK, nanti juga akan diteruskan ke KPUD dan hasilnya nanti akan diserahkan ke KPU di Jakarta, mari kita bersabar, kita tunggu hasil dari KPU,” ucapnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca