Walhi Kalsel Tolak Usulan Meratus Dijadikan Taman Nasional

- Penulis

Sabtu, 3 November 2018 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Jalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjadikan pegunungan Meratus sebagai objek Taman Nasional mendapatkan penolakan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo mengatakan bahwa apabila konsep Taman Nasional seperti sekarang, maka tidak akan menjawab persoalan Pegunungan Meratus. Malah konsep tersebut akan menggusur hak rakyat masyarakat adat Dayak Meratus.

“Apa lagi kalau konsep yang ada nantinya akan menggusur hak rakyat masyarakat adat Dayak Meratus,” ucapnya

Ia menegaskan ihwal alasan di pulau Kalimantan hanya Kalimantan Selatan yang tidak memiliki Taman Nasional yaitu

salah satunya Walhi sejak dulu dengan keras menolak konsep Taman Nasional di Meratus karena masyarakat Adat Dayak Meratus sudah memiliki kearifan lokal yang bergantung hidup dari alam.

“Ya, sudah terbukti dan teruji sampai sekarang. Buktinya Masyarakat Adat Dayak Meratus sampai saat ini masih hidup dan berkehidupan. Akan tetapi, Meratus masih lestari,” tegas lelaki yang disapa Kis ini.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi Meratus saat ini sangat berbeda dengan wilayah-wilayah yang sudah dikuasai negara. Menurutnya, rata-rata wilayah yang sudah dikuasai negara telah hancur dan masyarakat banyak yang tergusur dari ruang hidupnya.

Kis menegaskan ihwal #SaveMeratus yang saat ini pihaknya gaungkan bukan hanya sekedar penyelamatan Pegunungan Meratus. Akan tetapi, hal yang lebih besar dan luas lagi yaitu di dalamnya terdapat Dayak Meratus yang suda hidup dari zaman dahulu, bahkan sebelum NKRI merdeka sampai sekarang.

Kisworo pun menawarkan solusi kepada Negara yaitu agar Negara segera Mengakui Wilayah Kelola Rakyat atau Adat seperti halnya ritual adat dan kepercayaan. Menurutnya, sampai sekarang beberapa hal tersebut masih belum diakui oleh negara walaupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengakomidir, akan tetapi prakteknya di lapangan masih jauh dari harapan.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertekad merealisasikan status taman nasional di Pegunungan Meratus. Taman Nasional Meratus menutup kemungkinan aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit di bentang alam tersebut.

Staf Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, I Gede Suardika, mengatakan usulan Taman Nasional Meratus sudah berjalan satu tahun lewat kajian kelayakan bentang Pegunungan Meratus.

“Kenapa kami usulkan pegunungan meratus ini? Karena Kalimantan Selatan belum punya taman nasional satupun. Semoga usulan ini disetujui oleh pusat sehingga akan menjadi objek wisata wajah baru Kalimantan Selatan,” kata I Gede Suardika.

I Gede Suardika berkata hasil atas usulan ini akan terbit pada 2019. Sebab saat ini masih tahap uji kelayakan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.

Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui usulan ini. “Dengan Pegunungan Meratus dijadikan taman nasional, secara tidak langsung tidak boleh ada aktivitas pertambangan di daerah tersebut,” ucap Gede.

Gede menuturkan Taman Nasional Meratus bertujuan memelihara lingkungan dari kerusakan. Aksi penolakan tambang di Pegunungan Meratus makin meluas setelah PTUN Jakarta mengandaskan gugatan Walhi terhadap Menteri ESDM. Walhi dan masyarakat Kalimantan Selatan tegas menolak pertambangan batu bara PT Mantimin Coal Mining.

(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca