UPAYA AKHIR ke JR ke MK, Buruh Kawal Lewat Unjuk Rasa

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kaum buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 2 November. Menyusul rencana ditandatanganinya Undang-undang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo.

Lantas apa sikap buruh di Kalsel. Apakah bakal menggelar aksi yang sama seperti di Jakarta? Pertanyaan ini disodorkan kepada Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB), Yoeyoen Indharto.

Yoeyoen menyatakan, besar kemungkinan buruh di Banua tak melakukan aksi di waktu yang sama. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel ini pun menyampaikan alasannya.

“Kalau Senin (2 November) waktunya mepet. Konsolidasi juga susah. Karena letak perusahaan di Banua jauh-jauh,” ucapnya, Jumat (30/10/2020).

Meski tak turun di 2 November, dipastikannya buruh di Banua bakal menggelar aksi unjuk rasa pada 9 dan 10 November di DPRD Kalsel.

Ada dua tuntutan yang akan disuarakan di sana. Pertama menuntut agar DPR RI melakukan legislative review terhadap UU yang dinilai merugikan kaum buruh itu. Kedua menyuarakan penolakan upah murah.

Dijelaskannya, buruh menuntut DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 Pasal 20, 21, dan 22A serta Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

“Ini solusi karena dalam tanda kutip, pemerintah agak menolak untuk membuat Perppu,” jelasnya.

Kemudian juga soal upah murah yang membuat para buruh berang. Mereka menolak hal ini menyusul dikeluarkannya edaran dari Menteri Ketenagakerjaan. Di mana seluruh Gubernur di Indonesia diminta untuk tak menaikkan upah di 2021.

Baca Juga :   TAHURA SA Ditutup Sementara untuk Percepat Penanganan Karhutla

“Jadi upah sama seperti 2020. Alasannya pandemi. Ini seakan perusahaan dipukul rata. Padahal tak semua perusahaan kolaps imbas pandemi,” tegas Yoeyoen.

Kembali ke soal UU Cipta Kerja, Yoeyoen menerangkan, hingga saat ini UU yang isu-nya bakal disahkan pun masih belum jelas. Sebab, banyak versi yang bermunculan.

“Sampai saat ini yang beredar ada lima versi. Tapi yang kami pakai pasca pengesahan tanggal 5 Oktober lalu. Ada 1.035, 812, dan 1.187,” bebernya.

Meski belum pasti UU versi mana yang bakal diberlakukan. Akan tetapi kaum buruh bakal menggugat melalui Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi.

“Kalau ke MK kita harus nunggu, pemerintah pakai yang mana? Yang masuk lembaran negara itu yang mana. Tapi yang pasti, setiap sidang JR di MK akan dikawal buruh melalui aksi-aksi unjuk rasa,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca