SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam rapat pleno rekapitulasi DPS Pilkada Kalsel di Treepark Hotel Banjarmasin, Selasa (15/9) siang.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji membeberkan, jumlah DPS yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka hari ini sebanyak 2.787.624 pemilih.
“Nanti DPS ini akan kami turunkan ke tingkat TPS (tempat pemungutan suara) di desa untuk dicermati oleh pemilih, apakah sudah terdaftar atau tidak?” ucapnya usai kegiatan rapat pleno tersebut.
Kendati demikian, pihaknya akan kembali mengoreksi DPS sesuai nama dan alamat, atau by name by adress.
Jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 yang lalu, jumlah DPS yang akan menyumbangkan suaranya di Pilgub Kalsel nanti malah terjadi penurunan. Pasalnya pada tahun lalu tercatat ada 2.869.166 pemilih.
“Ada penurunan, berkurang sekitar 81 ribu, nanti akan kami analisa penurunan itu. Apakah banyak yang meninggal dunia atau ada kegandaan di DPT terdahulu,” ujarnya.
Ia mengakui, kegandaan data sendiri bisa saja terjadi. Karena di KPU kabupaten dan kota dalam menginput data pemilih tidak sengaja dua kali menekan.
“Akhirnya menjadi ganda. Jadi saat mengirim, tertekan, dan terkirim lagi. Itu yang menjadi kegandaan,” tukasnya.
Selain dikarenakan meninggal dunia, ia menambahkan, bisa saja ada pemilih yang berpindah alamat dan saat ini tidak diketahui keberadaannya. “Ada yang pindah, tapi tidak diketahui,” imbuhnya.
Sarmuji menegaskan, kekurangan yang terjadi saat ini akan dijadikan bahan analisa untuk menemukan apa yang membuat hal tersebut terjadi, temasuk penurunan DPS. Untuk penetapan DPS sendiri akan digelar pada Oktober 2020 mendatang.
“Kita akan analisa, mengapa menjadi ada penurunan DPS jika dibandingkan DPT 2019,” pungkas Sarmuji.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 2.787.624 pemilih yang direkapitulasi oleh KPU Provinsi Kalsel yang merupakan DPS, sebagian besar berada di Kota Banjarmasin. Di mana, ibu kota Provinsi Kalsel ini tercatat ada 447.612 pemilih.(SU)