TRANSAKSI NARKOTIKA di kawasan Kios Ubi Cilembu Disegap Polda Kalsel

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Transkasi narkotika di kawasan Kios Ubi Cilembu, disegap anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel, dengan mengiring dua pengedar asal Barito Kuala dan Banjarmasin dengan sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasubdit 1 AKBP Dedy Siregar, Minggu (15/2/2026) mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika terus dilakukan jajarannya sebagai komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Berikan informasi sekecil apapun kepada petugas, apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujarnya.

Disebut, dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan di tempat berbeda, pada Kamis (12/2/2026).

Mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika, di kawasan Kios Ubi Cilembu, tepi Jalan A yani Km19, kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Petugas melakukan penyelidikan, observasi dan survailance. Hasilnya, berhasil mengamankan AB, warga Jalan Anjir Serapat Muara, Kelurahan Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala.

Dari tangan AB petugas berhasil mengamankan satu lembar plastik warna hitam, yang berisi dua paket sabu seberat 10 gram.

Petugas kembali menyita satu buah handphone merk OPPO, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantar sabu-sabu.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Di hari yang sama jajaran Subdit 1 kembali mengamankan FR di rumah kontrakan, Jalan Veteran, Gang Dwikora, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.Dari tangan FT petugas berhasil mengamankan satulembar plastik warna hitam yang berisi 20 paket sabu-sabu, seberat 31,92 gram, satu buah timbangan digital, satu buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.

Kini, kedua dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan  berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca