TRANSAKSI NARKOTIKA di kawasan Kios Ubi Cilembu Disegap Polda Kalsel

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Transkasi narkotika di kawasan Kios Ubi Cilembu, disegap anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel, dengan mengiring dua pengedar asal Barito Kuala dan Banjarmasin dengan sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasubdit 1 AKBP Dedy Siregar, Minggu (15/2/2026) mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika terus dilakukan jajarannya sebagai komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Berikan informasi sekecil apapun kepada petugas, apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujarnya.

Disebut, dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan di tempat berbeda, pada Kamis (12/2/2026).

Mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika, di kawasan Kios Ubi Cilembu, tepi Jalan A yani Km19, kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Petugas melakukan penyelidikan, observasi dan survailance. Hasilnya, berhasil mengamankan AB, warga Jalan Anjir Serapat Muara, Kelurahan Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala.

Dari tangan AB petugas berhasil mengamankan satu lembar plastik warna hitam, yang berisi dua paket sabu seberat 10 gram.

Baca Juga :   LANAL Banjarmasin Bersama Korem 101/Antasari dan Ditpolairud Polda Kalsel Bersihkan Sungai Martapura

Petugas kembali menyita satu buah handphone merk OPPO, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantar sabu-sabu.

Di hari yang sama jajaran Subdit 1 kembali mengamankan FR di rumah kontrakan, Jalan Veteran, Gang Dwikora, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.Dari tangan FT petugas berhasil mengamankan satulembar plastik warna hitam yang berisi 20 paket sabu-sabu, seberat 31,92 gram, satu buah timbangan digital, satu buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.

Kini, kedua dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan  berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca