TRANSAKSI NARKOTIKA di kawasan Kios Ubi Cilembu Disegap Polda Kalsel

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Transkasi narkotika di kawasan Kios Ubi Cilembu, disegap anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel, dengan mengiring dua pengedar asal Barito Kuala dan Banjarmasin dengan sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasubdit 1 AKBP Dedy Siregar, Minggu (15/2/2026) mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika terus dilakukan jajarannya sebagai komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Berikan informasi sekecil apapun kepada petugas, apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkotika,” ujarnya.

Disebut, dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan di tempat berbeda, pada Kamis (12/2/2026).

Mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika, di kawasan Kios Ubi Cilembu, tepi Jalan A yani Km19, kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Petugas melakukan penyelidikan, observasi dan survailance. Hasilnya, berhasil mengamankan AB, warga Jalan Anjir Serapat Muara, Kelurahan Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala.

Dari tangan AB petugas berhasil mengamankan satu lembar plastik warna hitam, yang berisi dua paket sabu seberat 10 gram.

Baca Juga :   LANAL Banjarmasin Bersama Korem 101/Antasari dan Ditpolairud Polda Kalsel Bersihkan Sungai Martapura

Petugas kembali menyita satu buah handphone merk OPPO, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantar sabu-sabu.

Di hari yang sama jajaran Subdit 1 kembali mengamankan FR di rumah kontrakan, Jalan Veteran, Gang Dwikora, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.Dari tangan FT petugas berhasil mengamankan satulembar plastik warna hitam yang berisi 20 paket sabu-sabu, seberat 31,92 gram, satu buah timbangan digital, satu buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.

Kini, kedua dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan  berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca