Tiga Pria Ketangkap dengan Sejumlah Paketan Sabu dan Alat Penimbangnya

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2019 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dalam kurun waktu dua hari, Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasik mengamankan tiga orang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka yang saat ini meringkuk di balik jeruji adalah Hasan (36), warga Jalan Veteran simpang pengambangan RT 28 RW  02 Banjarmasin Timur,  Haderiani alias Yani (33), warga Jalan Veteran Simpang Pengambangan RT 29 RW 02 dan Arbain alias Abin (41), warga Jalan Kuripan Gang. Mulia RT  03 RW 01 Banjarmasin.

Dalam press realase yang di sampaikan Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Humas Aiptu Partogi Hutapea bahwa ketiga tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Ketiga tersangka di amankan dalam kurun waktu yang berdekatan yakni Hari Sabtu dan minggu,” jelas Partogi kepada awak media, Kamis (14/3).

Terkait ditangkapnya Hasan, Yani dan Abin, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga :   PRAPERADILAN Febrie bukan Hindari Proses Hukum

Dari Hasan, disita satu paket sabu, tersangka Yani 5 plastik klip berisi sabu dan satu buah sendok.

Sementara dari tersangka Abin, berhasil disita satu buah timbangan digital, handphone berisikan pesanan sabu sabu, uang sebesar Rp1 Juta dan 1 bundel plastik klip.

“Ketika diamankan tersangka Hasan sempat menjauhi petugas sambil membuang sesuatu barang ke pinggir sungai. ” ujar Partogi.

Melihat hal tersebut kemudian petugas mengamankan dan melakukan pencarian di tempat membuang barang.

“Jika terbukti bersalah ketika tersangka akan dijerat dengan UU tentang Narkotika ,”  tambahnya (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca