Suarindonesia – Dalam kurun waktu dua hari, Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasik mengamankan tiga orang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Ketiga tersangka yang saat ini meringkuk di balik jeruji adalah Hasan (36), warga Jalan Veteran simpang pengambangan RT 28 RW 02 Banjarmasin Timur, Haderiani alias Yani (33), warga Jalan Veteran Simpang Pengambangan RT 29 RW 02 dan Arbain alias Abin (41), warga Jalan Kuripan Gang. Mulia RT 03 RW 01 Banjarmasin.
Dalam press realase yang di sampaikan Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Humas Aiptu Partogi Hutapea bahwa ketiga tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Ketiga tersangka di amankan dalam kurun waktu yang berdekatan yakni Hari Sabtu dan minggu,” jelas Partogi kepada awak media, Kamis (14/3).
Terkait ditangkapnya Hasan, Yani dan Abin, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Dari Hasan, disita satu paket sabu, tersangka Yani 5 plastik klip berisi sabu dan satu buah sendok.
Sementara dari tersangka Abin, berhasil disita satu buah timbangan digital, handphone berisikan pesanan sabu sabu, uang sebesar Rp1 Juta dan 1 bundel plastik klip.
“Ketika diamankan tersangka Hasan sempat menjauhi petugas sambil membuang sesuatu barang ke pinggir sungai. ” ujar Partogi.
Melihat hal tersebut kemudian petugas mengamankan dan melakukan pencarian di tempat membuang barang.
“Jika terbukti bersalah ketika tersangka akan dijerat dengan UU tentang Narkotika ,” tambahnya (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















