SuarIndonesia – Terus bergulir dan belasan orang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Kalsel atas perkara dugaan korupsi pada Sslah satu Bank “plat merah” (milik BUMN) Cabang Marabahan Kabupaten Barito Kuala.
Aspidsus, Dwianto Prihartono SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Romadu Novelino SH, MH, Selasa (24/5/2022, membenarkan adanya kembali satu orang dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan saksi pada Senin (23/5/2022) untuk tersangka MI atas perkara Fraud terhadap pemberian kredit mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing periode tahun 2021,” tambahnya.
Saksi diperiksa berinisial AS selaku Administrasi Data
Kependudukan.
Diketahui kasus udah dimulai sejak Februari Tahun 2022, yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 5,9 miliar. ini telah lebih 12 orang telah dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi bermodus pemberian kredit terhadap nasabah fiktif tersebut.
Selain itu, pihak swasta hingga pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah dimintai keterangannya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















