TERDAKWA Lian Silas Minta Kembalikan Sebagian Harta yang Disita Penyidik

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum Lian Silas, Ernawati dan rekan meminta kepada majelis hakim yang dipimpin hakim Jamser Simanjuntak, untuk mengembalikan sebagian harta yang disita penyidik bisa dikembalikan kepada terdakwa., Kamis (18/4/2024) (SuarIndonesia/HD)

Penasihat hukum Lian Silas, Ernawati dan rekan meminta kepada majelis hakim yang dipimpin hakim Jamser Simanjuntak, untuk mengembalikan sebagian harta yang disita penyidik bisa dikembalikan kepada terdakwa., Kamis (18/4/2024) (SuarIndonesia/HD)

SuarIndonensia – Lian Silas melalui Penasihat Hukumnya, Ernawati dan rekan meminta kepada majelis hakim yang dipimpin hakim Jamser Simanjuntak, untuk mengembalikan sebagian harta yang disita penyidik bisa dikembalikan kepada terdakwa.

Erna punya alasan bahwa sebelumnya terdakwa kliennya adalah seorang pengusaha dibidang pedagang emas dan terakhir sebagai pedagang handphone.

“Adalah hal yang wajar apabila seorang anak memberikan bantuan kepada orang tuanya, seperti uang yang diterima terdakwa dari anaknya Freddy Pratama yang kini masih buron serta masih belum berstatus sebagai terpidana,’’beber Erna dalam dupliknya pada sidang lanjutan perkara Lian Silas dengan dakwaan perkara pencucian uang dari hasil kejahatan perdagangan narkoba anaknya Freddy Pratama, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (18/4/2024).

Erna menyebutkan bahwa jangan sampai negara ‘perampas’ miliki warga yang tidak terlibat dalam kejahatan.

Aset aset yang disita penyidikan yang diharapkan dikembalikan kepada terdakwa disebut Erna antara lain.eperti tanah dan bangunan atas nama para saksi di Pengambangan Banjarmasin. Mobil Toyota Hilux adalah milik Sugianto.

Begitu pula adanya bangunan ruko atas nama Venny Yullan yang akan dibeli oleh Yunita anak dari terdakwa.

Begitu juga tanah milik Marlina, begitu juga tanah milki dari saksi Kurnia. Juga ada tanah milik Ernawati Linda Hindriyani SHMkn (perjanjian dibuat sebelum kasus ini terjadi) yang merupakan harta bersama.

Baca Juga :   KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58

satu Unit Motor BMW Nomor Mesin: 122E27206251 ioiE Eancke
Badung Bali adalah milik dari Marco Chau serta masih banyak lagi aset yang disita penyidik baik yang berada di Kalsel, Kalteng, maupun di Bali dan Jawa.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu terdakwa Lian Silas yang merupakan orang tua dari gembong narkotika Freddy Pratama sebelumnya dituntut bersalah oleh JPU dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Selain itu JPU juga menuntut seluruh aset atau harta yang disita dari perkara TPPU Narkotika Fredy Pratama dengan terdakwa Lian Silas dirampas untuk negara.

JPU berkeyakinan terdakwa Lian Silas terbukti melakukan pencucian uang dari bisnis narkotika yang dijalankan anaknya, Fredy Pratama alias Miming. Sebagaimana yang terungkap dari fakta-fakta di persidangan.

Dalam perkara pencucian uang iuni pihak penyidik sedikitnya ada 32 aset yang disita penyidik dalam perkara Lian Silas.

Di Banjarmasin ada restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn, Beluga Cafe yang satu gedung di Jalan Djok Mentaya.

Kemudian di Kalimantan Tengah ada hotel Armani Muara Teweh yang juga disita. Termasuk delapan unit kendaraan roda dua dan roda empat yang nilainya miliaran. (HD)

 

Berita Terkait

MENTERI INVESTASI/Kepala BKPM Motivasi Civitas Akademika ULM di Bidang Kewirausahaan
WAKIL JAKSA AGUNG Memonitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan “ZI” di Kejati Kalsel
GILIRAN Dua Anak Terdakwa “Babah” Termasuk Notaris dan Perbankan jadi Saksi, Begini Jawabannya
“MAY DAY” di Kalsel Aman-Damai, Kapolda Apresiasi Pekerja Buruh Banua
PERAYAAN “May Day”, Polresta Tebar Hadiah dan SIM Gratis
DIGRATISKAN Angkutan Bus Trans Banjarbakula Selama Lima Hari
AROMA tak Sedap Sekitar Pasar THR, Ternyata Mayat Membusuk
USAI SELINGKUH Hakim di Sumut Dipecat! Masih dapat Hak Pensiun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:31 WITA

THOMAS CUP 2024: Indonesia Juara Grup!

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:06 WITA

UBER CUP 2024: Gregoria Cs Tatap Perempatfinal

Selasa, 30 April 2024 - 02:16 WITA

BANYAK KECEWA Warga Kalsel, Garuda Muda Gagal ke Final Piala Asia U-23

Selasa, 30 April 2024 - 00:51 WITA

PIALA ASIA U-23: Timnas Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan

Selasa, 30 April 2024 - 00:32 WITA

LIGA 1: Barito Hajar Persikabo 4-3

Minggu, 28 April 2024 - 21:38 WITA

MOTOGP SPANYOL 2024: Bagnaia Juara Kalahkan Marquez, Martin Terjatuh!

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 01:24 WITA

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Berita Terbaru

Ekonomi

EMAS Antam Melonjak jadi Rp 1,327 Juta per Gram

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:47 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca