TEGUR TIGA Hajatan Warga, Satgas Covid-19 PPKM Level 4 Banjarmasin

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Satgas Covid-19 Banjarmasin Tengah melakukan operasi gabungan PPKM level 4 pada hari terakhir pada Sabtu malam (7/8) dan ternyata berhasil menemukan tiga lokasi kawinan diberi teguran dan pemahaman untuk tak melaksanakan kegiatan saat PPKM level 4.

“Setelah kita datangi ke sana, Alhamdulillah pemilik acara mengerti dan tidak melaksanakan acara,” ujar anggota Penyidik Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Kasulan.

Ia mengatakan bahwa lokasi nikahan pertama yang didatangi petugas adalah Komplek Rajawali RT 25, Kelurahan Teluk Dalam. Kemudian Gang 1, Kelurahan Seberang Mesjid.

Di sana terpantau telah mendirikan tempat pengantenan. Sebuah gedung diubahfungsi menjadi lokasi penganten. “Alhamdulillah dibatalkan, mereka mengerti juga,” ucapnya.

Lalu, pihaknya mendatangi lokasi hajatan di Jalan Sungai Baru RT 06, Kelurahan Sungai Baru.

Pemahaman untuk tidak melaksanakan kegiatan juga disampaikan di situ. Ironisnya mereka tidak ada lapor sama Lurah dan Rukun Tertangga (RT).

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

“Alhamdulillah mereka faham sudah. Insya Allah esok tidak ada acara katanya,” pungkasnya.

Ia menyampaikan bahwa seluruh lokasi kawinan tersebut akan didatangi Satgas Covid-19 besok harinya. Hal ini untuk memastikan kegiatan nikahan berjalan atau tidak.

“Kalau memang ada acara bisa dikenakan suatu sanksi. Bisa pembubaran,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca