TAMBAH Modal Bank Kalsel Lagi, Pemkab Tabalong

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 00:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemkab Tabalong bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel dan dihadiri pihak Bank Kalsel menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tabalong tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) atau Bank Kalsel.

Rapat tersebut digelar di Aula Kantor (Kanwil) Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (23/5/2022).

Salah satu alasan diselenggarakannya kegiatan yakni guna Pemkab Tabalong untuk menyetorkan penambahan modal lebih dari yang telah direncanakan dan akan dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda).

Dalam kesempatan itu, Asisten II Setdakab Tabalong Yuhani menyampaikan rencana Pemkab Tabalong untuk penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.

Dikatakannya, Pemkab Tabalong telah memberikan penyertaan modal kepada PT. BPD Kalsel dan bermaksud untuk menambahkan penyertaan modal kepada PT. BPD Kalsel sebagai bagian dari sistem perbankan nasional sesuai dengan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Dalam analisis kami, atas kemampuan pembangunan daerah dalam penambahan penyertaan modal, Pemkab. Tabalong mampu untuk menyetorkan penambahan modal lebih dari yang telah direncanakan dan akan dimasukkan dalam peraturan daerah,” jelasnya.

Kepala Cabang Bank Kalsel Tabalong Khozaimi menjelaskan, penambahan modal daerah dari Pemkab Tabalong kepada Bank Kalsel Tabalong merupakan agenda rapat Raperda, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Sementara itu, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yunita berterima kasih kepada Pemkab Tabalong dan Bank Kalsel yang sudah mempercayakan untuk mengharmonisasikan terkait Raperda penyertaan modal tersebut.

Menurutnya, terkait penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. BPD Kalsel yang sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal.

Hadir dalam rapat itu, Divisi Perencanaan Bank Kalsel, jajaran BPKAD Tabalong, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Tabalong, Bagian Hukum Tabalong dan para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
25 MEREK Beras Fortifikasi tidak Sesuai Standar Dihentikan Produksi dan Ditarik
IZIN 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla
KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
DISOROT DPRD Balangan Penurunan Pendapatan dalam RAPBD 2027
KONSUMSI dan Penimbunan BBM Sebabkan Antrean
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca