TAK BERDOKUMEN Bungkil Sawit Perusahaan dan Buah Impor Disita Karantina Kalsel

- Penulis

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Karena tak berdokmen bungkil sawit perusahaan dan buah-buahan impor disita Karantina Kalsel, ketika memeriksa muatan truk dari luar daerah yang sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Jumat (20/12/2024) malam.

Dimana Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalsel menyita dan menahan sejumlah komoditas itu karena ran tidak memiliki dokumen persyaratan yang ditetapkan Badan Karantina Indonesia.

“Kami menemukan sejumlah pelanggaran, selain bungkil sawit dan buah-buahan impor, ada juga hewan yang tidak dilaporkan ke karantina sebelum dilalulintaskan ke Kalsel,” kata Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kalsel Ichi L Buana saat Operasi Patuh Kekarantinaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Dikatakan,. dalam operasi yang digelar bersama instansi terkait pada malam hari ini, pihaknya memeriksa sejumlah komoditas pengeluaran dan pemasukan berbagai produk karantina jalur laut.

“Setelah temuan ini, kami akan mendalami apakah pelanggaran ini merupakan kejadian berulang kali, atau apakah si pengirim tidak tahu aturan karantina.

Namun yang pasti, kami selalu mensosialisasikan terkait persyaratan apa saja yang barus dipenuhi untuk pengiriman komoditas,” ujarnya.

Ia  menyebutkan dari beberapa hasil pemeriksaan, secara umum kebanyakan produk yang diterima disini tidak memiliki dokumen karantina dokumen tanpa status jeda.

Baca Juga :   KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Dia menjelaskan jika nanti ditemukan kesengajaan pelanggaran di tempat pemasukan dan pengeluaran di Pelabuhan Trisakti, pihaknya akan menindaklanjuti apakah bentuk pelanggaran tersebut cukup diberikan sanksi ringan atau pidana penjara yang dikategorikan sebagai kejahatan karantina.

Namun, kata dia dikutip Antara, jika ditemukan pelanggaran ringan maka pemilik komoditas juga akan diberikan sanksi sesuai masih bisa dibina atau justru cukup sering melanggar aturan karantina.

Salah satu pelanggaran yang dapat berujung pada pemidanaan contohnya komoditi yang dikirim merupakan salah satu komoditas dilindungi, atau media pembawa membawa penyakit dari luar daerah yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

“Operasi Patuh ini kami laksanakan dengan harapan seluruh pengemasan komoditi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada penolakan pengiriman dari daerah asal,” ujarnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca