SuarIndonesia – Surat suara Pilkada Kota Banjarbaru, masih mencamtumkan dua pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota, yaitu Hj Erna Lisa Halaby – Wartono dan Muhammad Aditya Mufti Ariffin – Habib Abdullah Alkaff.
Diketahui beberapa hari lalu paslon no 02 Aditya – Habib Abdullah didiskulifikasi oleh KPU Daerah Banjarbaru.
Pencantuman paslon 02 dapat dimaklumi, karena surat suara dicetak sejak jauh-jauh hari. Sementara diskualifikasi baru dilalukan pada Jumat (1/11/2024).
Surat suata untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) di Kalsel telah tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Minggu (3/11/2024).
Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Arif Mukhyar, mengatakan belum bisa menentukan apakah diganti atau menggunakan surat suara yang sama.
Pihaknya masih melakukan koordinasi dan menunggu jawaban dari KPU RI. Ia menjelaskan, nanti KPU RI akan memberikan secara resmi melalui surat dinas.
Surat itu nanti akan menjadi acuan resmi. Ia berharap surat resmi akan diterima dalam waktu dekat.
“Sampai sekarang belum ada arahan. Kapan jawaban dari KPU juga belum bisa dipastikan,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















