SULIT BERKEMBANG di SMKN 1 Haruai, Bikin Prihatin Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel

- Penulis

Rabu, 1 Februari 2023 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, prihatin dengan kondisi SMK Negeri 1 Haruai di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

“Sejak berdiri sekitar 17 tahun lalu, SMK ini sulit berkembang karena permasalahan kepemilikan aset,” ujarnya saat mengunjungi SMKN 1 Haruai beberapa waktu lalu.

Menurutnya sejak 2006 lalu, SMK ini menempati gedung milik SMP Negeri 3 Haruai dan semenjak diberlakukannya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk pendidikan tingkat SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi sementara SMP berada di bawah pemerintah kabupaten.

“Maka status aset yang ditempati SMKN 1 Haruai ini tidak terdaftar sebagai milik Provinsi Kalimantan Selatan,” Katanya.

Lanjutnya SMKN 1 Haruai menjadi sulit berkembang, apalagi pembangunan infrastruktur sekolah harus disertai dengan dokumen legal kepemilikan aset.

“Aset lahan SMKN 1 Haruai masih merupakan aset Kabupaten Tabalong, tidak memungkinkan pengembangan sekolah ini, khususnya penambahan gedung, baik ruang belajar, ruang praktek atau bangunan fisik lainnya,”Ujarnya

Dirinya minta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan aset sekolah ini dan selanjutnya membangun fasilitas baru.

Baca Juga :   KINERJA Bank Kalsel Batulicin Diapresiasi Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi

“informasi yang terima, Pemerintah Kabupaten Tabalong bersedia membantu penyediaan lahan sesuai dengan kebutuhan pengembangan SMK ini, dengan catatan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel menyampaikan tertulis secara resmi untuk dijadikan dasar bagi pengadaan tanah yang akan dihibahkan,” bebernya.

Posisi SMK ini cukup strategis, berada di perlintasan jalan nasional, dan dapat melayani daerah sekitarnya.

Adapun saat ini SMKN 1 Haruai memiliki dua jurusan yaitu Jurusan Agribisnis yakni Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH), dan Jurusan Multimedia. Dengan jumlah siswa 62 orang siswa yang terbagi dalam 6 kelas. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca