SuarIndonesia – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, prihatin dengan kondisi SMK Negeri 1 Haruai di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
“Sejak berdiri sekitar 17 tahun lalu, SMK ini sulit berkembang karena permasalahan kepemilikan aset,” ujarnya saat mengunjungi SMKN 1 Haruai beberapa waktu lalu.
Menurutnya sejak 2006 lalu, SMK ini menempati gedung milik SMP Negeri 3 Haruai dan semenjak diberlakukannya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk pendidikan tingkat SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi sementara SMP berada di bawah pemerintah kabupaten.
“Maka status aset yang ditempati SMKN 1 Haruai ini tidak terdaftar sebagai milik Provinsi Kalimantan Selatan,” Katanya.

Lanjutnya SMKN 1 Haruai menjadi sulit berkembang, apalagi pembangunan infrastruktur sekolah harus disertai dengan dokumen legal kepemilikan aset.
“Aset lahan SMKN 1 Haruai masih merupakan aset Kabupaten Tabalong, tidak memungkinkan pengembangan sekolah ini, khususnya penambahan gedung, baik ruang belajar, ruang praktek atau bangunan fisik lainnya,”Ujarnya
Dirinya minta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan aset sekolah ini dan selanjutnya membangun fasilitas baru.
“informasi yang terima, Pemerintah Kabupaten Tabalong bersedia membantu penyediaan lahan sesuai dengan kebutuhan pengembangan SMK ini, dengan catatan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel menyampaikan tertulis secara resmi untuk dijadikan dasar bagi pengadaan tanah yang akan dihibahkan,” bebernya.
Posisi SMK ini cukup strategis, berada di perlintasan jalan nasional, dan dapat melayani daerah sekitarnya.
Adapun saat ini SMKN 1 Haruai memiliki dua jurusan yaitu Jurusan Agribisnis yakni Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH), dan Jurusan Multimedia. Dengan jumlah siswa 62 orang siswa yang terbagi dalam 6 kelas. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















