Suarindonesia – Pembeli Zulkipli alais Ayah (54), kurir (pesuruh) Saufi Norahman (24), dan bandarnya Janwar alias Jejen (34), diciiduk dengan waktu dan tempat berbeda oleh anggota Polsekta Banjarmasin Utara,
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta, saat dikonfirmasi, Selasa )19/3) membenarkan telah mengamankan barang bukti disertai para pelakunya.
Dimana terciduk pertama kali adalah si Ayah warga Jalan Antasan Kecil Timur Banjarmasin Utara, Senin (18/3) lalu sekitar pukul 17.00 WITA.
Ia kertika itu berada di kawasan Jalan Antasan Kecil Timur RT 11 Banjarmasin Utara, dan anggota menyita barang bukti sepuluh paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,50 gram, dua buah [{Handphone} satu buah kotak rokok untuk menyimpan narkoba.
Setelah itu disusul pelaku Saufi warga Jalan Belitung Darat Gang Tengku Umar RT 19.
Dia diciduk, sekitar pukul 19.00 WITA, saat berada di kawasan Antasan Kecil Timur RT 11 Banjarmasin Utara, bersama barang bukti tiga paket kecilsabu berat bersih 2,58 gram.
Tak lama kemudian anggota kembali menangkap Jejen, diduga bandarnya di kawasan Pedagang Banjarmasin Utara, sekitar pukul 20.00 WITA.
Jejen warga Jalan Belitung Darat Gang Inayah Banjarmasin Barat, diciduk bersama barang bukti satu paket keci sabu berat bersih 0,05 gram, seperangkat bong dan alat hisap pipetdua buah Hp.
Terungkapnya para pelaku ini berawal dari tertangkapnya seorang pembeli yaitu pelaku Ayah.
Dimana anggota yang sedang melakukan patroli Cipta Kondusif di wilayah hukum Banjarmasin Utara, menerima laporan dari warga bahwa kawasan Jalan Antasan Kecil Timur RT 11 Banjarmasin Utara, ada dua orang sedang melakukan transaksi narkoba.
Ternyata ada seorang pria mencurigakan yaitu pelaku Ayah dan dilakukan penggeledahan di tubuhnya temukan barang bukti tersebut tersimpan dalam kotak rokok.
Si Ayah mengaku barang dibeli dari pelaku Saufi, tak jauh dari lokasi pelaku bisa ditangkap bersama barang bukti.
Saat dimintai keterangan terhadap pelaku Saufi mengenai barang haram tersebut, mengaku bahwa milik pelaku Jejen, lalu pelaku Jejen langsung dilakukan pemancingan hingga turut diciduk setelah diajak ketemuan di Jalan Pedagangan Banjarmasin Utara. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















