SuarIndonesia – Seorang perempuan berinisial MS alias Tungku (43), gasak kotak berisu uang milik majikannya di dalam rumah Jalan Kampung Melayu Darat Gang IAIN RT. 11 RW. 02 Banjarmasin Tengah, dan tertangkap, pada Sabtu (13/7/2024).
Pelaku warga Jalan Aes Nasution Gang Pasar RT 08 RW 01 Banjatmasun Tengah, terbukti melakukan pencurian bersama rekannya bernama Sugeng Purwanto (52), warga Jalan Kampung Melayu Darat Gang IAIN RT. 11 RW. 02 Banjarmasin Tengah.
Anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 586.000 sertasatu buah kunci kamar yang diduplikat atau dipalsukan tersangka.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SE, SIK, MM, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, SE, MM, saat dikonafirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka betsama barang buktinya dan dikenakan pasal 363 KUHP.
Dari kronologis, pada saat itu adik korban bernana Tuti Kartika Wati (49), bermaksud ingin makan di meja melihat kalau pintu kamar korban semulanya tertutup ketika ditinggal kakaknya shalat, sudah dalam kondisi terbuka setengah.
Ia terlihat ada bayangan orang di dalam kamar tersebut langsung mendatangi dan terlihat pelaku yang merupakan pembantu rumah tangga sembunyi di balik pintu.
Kemudian melakukan pemeriksaan di kantong celana pelaku serta ditemukan sejumlah uang senilai Rp 586.000.
Tersangka mengaku kalau uang tersebut milik korban yang ambil dari dalam kotak terbuat kayu.
Perempuan ini mengaku pernah beberapa kali melakukan pencurian uang milik korban, dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.770.000, , kemudian korban melaporkan kejadian ke Posek Banjarmasin Tengah untuk diproses lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit, berdasarkan hasil dari koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, untuk kasusnya.
Ini, katanya sebelum ditetapkan menjadi tersangka karena kurangnya alat bukti dan bila nanti ditemukan bukti baru serta Jaksa berani menaikan ke penyidikan, maka penyidik memproses hukum lebih lanjut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















