SEBANYAK 39 Pimpinan Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretak

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melaksanakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel yang terdiri dari jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang di Fugo Hotel, Banjarmasin.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.

Dalam sambutannya, Fachrudin menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi Coretax, dan akan mengajak seluruh jajaran Bank Kalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada Bank Kalsel karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Baca Juga :   BANDARA Tjilik Riwut Buka Rute Baru Perluas Konektivitas Antarwilayah

“Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.

Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kanwil DJP Kalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru. (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:50

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Rabu, 15 April 2026 - 21:44

LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Antara/Sugiharto P)

Nasional

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca