RIBUAN Butir Pil Koplo Mengandung Karsioprodo Disita BNK HSU

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Ribuan buti pil koplo disita BNNK (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ada sebanyak 48 ribu butir pil diduga mengandung karsioprodol dalam penggerebekan di sebuah rumah.

Kepala BNNK HSU, Kompol Syamsudin SE, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022), menyampaikan penyitaan barang bukti tersebut dalam sebuah pengerebekan, di Desa Sungai Pandan Hilir Kecamatan Sungai Pandan.

” Dari informasi kami mencurigai ada kegiatan transaksi narkoba dimana orang sering keluar masuk rumah itu dan penggeladahan” ungkap syamsudin.

Dalam penggeladahan, mengamankan satu tersangka penggunaan sabu yang juga pengedar pil koplo yang masuk dalam narkotika golongan 1 non tanaman.

Adapun yang diamankan yaitu Rindianoor alias Arin (23) diamankan di Desa Sungai Pandan Hilir Kecamatan Sungai Pandan, saat menjalankan bisnis pil koplo, pada Senin (13/6/2022).

Petugas tidak hanya menemukan 288 butir pil koplo. Tapi juga menemukan sabu dan alat bong habis pakai.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Tak hanya itu, setelah dikembangkan ternyat Arin ini  juga menjual pil koplo yang merupakan milik RH yang masih dalam status buron BNNK HSU.

“Kami mengamankan uang tunai satu juta seratus sepuluh ribu, kotak penyimpanan uang dari kayu, daftar harga pil koplo dan handphone serta barbuk lainnya,” sampainya.

Sementara itu, tersangka Rindianoor mengakui bahwa dirinya telah menjalankan jual obat ini sudah satu minggu lebih.”Saya  menjualkan milik RH,” ucapnya.

Diketahui pula, tak hanya barang bukti milik Rindianoor (23). Tapi ada 48 ribu butir pil koplo milik buronan, RH ikut disita di Desa Sungai Pandan Hilir Kecamatan Sungai Pandan. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca