RESIDIVIS PENGEDAR Terafiliasi Jaringan Fredy Pratama Dapat Upah 15 Juta jika Loloskan Sabu

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ditresnarkoba Polda Kalsel amankan jaringan Fredy Pratama,  sebanyak 29.9 Kilogram sabu dan 15.056 butir pil ekstasi disita dari seorang residivis berinisial IW, warga Banten yang berdomisili di Kota Banjarbaru.

Sabu dan pil ekstasi tersebut dibawa melalui Kalimantan Barat menuju Palangka Raya Kalimantan Tengah kemudian menuju Banjarmasin.

IW ditangkap petugas di Hotel Mido Banjarmasin, Jalan Aes Nasution, kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat (20/2/2026).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, IW merupakan residivis yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

“Sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut nantinya dibagikan ke bandar-bandar yang ada di Banjarmasin,” ucapnya, Selasa (24/2/2026) didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi.

Baca Juga :   OPS MACAN Resta Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Berdasarkan hasil Berita Aacara Pemeriksaan (BAP) sebagian barang bukti dibagikan di tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru, kemudian disebar juga di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

“Rata-rata mereka mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta jika loloskan per kilogram sabu,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca