SuarIndonesia – Seorang residivis pembobol, rumah, setelah aksinya sekitar tiga lam dirinhkus Polisi.
Pelaku, Ibrahim alias Ahim (58), merupakan residivis kasus serupa, dan kembali kembali membobol sebuah rumah warga di Komplek Bumi Pemurus Permai Banjarmasin.
“Iya, Ahim ini residivis kasus pencurian spesialis membobol rumah, yang telah empat kali keluar-masuk penjara. Dalam aksinya kali ini, pelaku beraksi seorang diri,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Cristugus Liresn, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, Sabtu (2/8/2025).
Tertangkapnya tersangka Ahim, berawal dari laporan korban, Sri Marganing Rahayu (56) karena mendapati rumahnya dalam keadaan terbuka dan berantakan sepulang kerja, pada Kamis (31/7/2025) malam lalu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Menindak lanjuti laporan tersebut , tim gabungan Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin, dan Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel langsung bergerak.
Tersangka berhasil ditangkap pukul 23.04 WITA di wilayah Tatah Pemangkih, Kabupaten Banjar. Barang bukti yang berhasil diamankan Laptop ACER, sepeda motor dan lainya.”Tersangka sudah empat kali masuk penjara dan baru bebas pada tahun 2023,” tambah Kanit.
Dikatakan Sudirno, pihak masih melakukan pendalaman atas kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain, termasuk di luar Kota Banjarmasin. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















