SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama tim satgas Covid-19, kembali menggelar rapat evaluasi minggu ke 2, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Banjarmasin, yang bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Senin (9/8/21).
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Katua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Dandim 1007/Bjm Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya dan dihadiri Forkopimda Kota Banjarmasin serta Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan tersebut melaporkan hasil pelaksanaan PPKM level 4 dan perkembangan Covid-19 di Kota Banjarmasin dalam 1 pekan pelaksanaan pembatasan.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan dari hasil rapat evaluasi tersebut sementara untuk indikator ada 3 hal yang menjadi penetapan.
“Terutama untuk kasus harian, mengalami perubahan dan juga mengalami penurunan, tetapi masih di angka di atas 100, sehingga di kriteria itu masih dalam level 4,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk BOR di Kota Banjarmasin cukup jauh menurun yaitu berada di bawah level 2 sekitar 54%.

“Jadi posisinya adalah hari ini kita tidak mengambil keputusan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan level 4, tetapi menunggu pengumuman Pak Presiden yang akan mengumumkan secara Nasional pada malam ini untuk menentukan status level 4 di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Kemudian, H Ibnu Sina menegaskan pihaknya akan fokus lagi untuk menangani Covid-19 yang ada di Kota Banjarmasin dan memperketat lagi Protokol Kesehatan (Prokes).
Selain itu, pihaknya berfokus pada penanganan isolasi mandiri dan sudah menyiapkan isolasi terpusat di Balai Sosial.
“Pasien-pasien ataupun juga isolasi mandiri yang memerlukan penanganan, segera itu bisa langsung masuk ke isolasi terpusat dan tidak harus ke Rumah Sakit dulu. Karena di sana akan kita siapkan sesuai dengan bantuan yang sudah diberikan ada 25 unit oksigen,” tuturnya.
Adapun terkait dengan 3 hal yang menjadi amanat Presiden terkait dengan 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment, H Ibnu Sina menyampaikan pihaknya akan memaksimalkan petugas surveilance yang terdiri dari 104 orang baru direkrut untuk melaksanakan tracing di kelurahan.
Ia menyampikan, 4 pilar yang ada di Kota Banjarmasin tetap melaksanakan tugas dan tetap berkoordinasi untuk melaksanakan Tracing di lapangan tersebut.
“TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan juga semua yang terlibat di penegakan Protokol Kesehatan terutama penegakan Perwali 68 Tahun 2020 ini tetap harus dilaksakan,” pungkasnya.
Sementara itu dari media sosial resmi milik Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina ditegaskan bahwa PPKM level 4 kembali diperpanjang sesuai dengan arahan Presiden RI yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam keterangan video yang tayang pada pukul 21.00 WITA tersebut Menko Luhut mengumumkan perpanjangan PPKM yang dimulai pada 10 Agustus hingga 16 Agustus.
Khusus untuk Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 6 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan PPKM dan perpanjangan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kotabaru. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















