SuarIndonesia – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih predikat A (Memuaskan) dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024.
Hasil ini diumumkan melalui surat resmi Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Nomor 700.1.2.1/69.a/ITP/2025, pada Kamis (24/7/2025).
Evaluasi SAKIP dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, serta arahan dari Kementerian PANRB melalui Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021.
Dari hasil penilaian, Sekretariat DPRD Kalsel memperoleh skor akhir 83,45, dengan rincian:
Perencanaan Kinerja: 25,57. Pengukuran Kinerja: 24,91. Pelaporan Kinerja: 12,48. Evaluasi Kinerja: 20,49.
Pencapaian mencerminkan konsistensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kinerja instansi.
Inspektorat menilai, Sekretariat DPRD Kalsel telah menjalankan manajemen kinerja secara efektif dan berorientasi pada hasil.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















