SuarIndonesia – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) inspeksi mendadak (sidak) dan ‘semprot’ (tindakan tegas) terhadap PT Jorong Barutama Greston (JBG) di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (30/12/2025).
Mereka menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar donasi sukarela, melainkan kewajiban mutlak yang harus berdampak nyata.
Rombongan melalui Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono, mengingatkan manajemen PT JBG agar tidak terjebak dalam pola pikir formalitas.
Ia menekankan bahwa masyarakat di sekitar wilayah tambang harus merasakan manfaat ekonomi jangka panjang, bukan sekadar bantuan sesaat.
“CSR harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil rakyat, bukan sekadar memenuhi regulasi atau kegiatan seremonial yang habis dalam sehari. Program ini wajib disinergikan dengan pembangunan daerah agar manfaatnya berkelanjutan,” tegas Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan yang segera diperbaiki oleh perusahaan seperti keterbukaan informasi mengenai alokasi dan realisasi dana CSR agar dapat diawasi publik.
Selain itu, masyarakat lokal harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya sebagai objek penerima.
Mengenai kelestarian lingkungan, dewan menekankan bahwa pemulihan lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab sosial.
Terutama di wilayah pascatambang dan meminta adanya laporan berkala yang menunjukkan indikator kesejahteraan masyarakat yang meningkat secara konkret.
Menanggapi tekanan tersebut, Kepala Teknik Tambang PT JBG, Rizali Rakhman, mengklaim pihaknya telah menjalankan program di bidang pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.
Meski demikian, ia menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi internal guna menyelaraskan program perusahaan dengan ekspektasi pemerintah dan masyarakat.
Kunjungan menjadi sinyal keras bagi para pelaku industri tambang di Kalsel.
Komisi IV menegaskan tidak akan segan melakukan pengawasan lebih ketat jika ditemukan perusahaan yang abai terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Harapannya, keberadaan tambang tidak hanya menyisakan lubang, tetapi juga memberikan warisan kemandirian ekonomi bagi warga Bumi Antasari. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















