PPPK PARUH WAKTU, Ribuan di Lingkup Pemprov Kalsel Menjalani Tahap Pengangkatan

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 01:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Persaingan ribuan tenaga honorer lingkup Pemprov Kalsel sedang menjalani tahap pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengangkatan berdasarkan Surat BKD Kalsel Nomor 800.1.2.2/4552/BKD/2025 tentang Daftar Peserta Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemprov Kalsel, tertanggal 11 September 2025.

PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK reguler.
Program ini diperuntukkan bagi non-ASN yang terdata di database BKN serta pernah mengikuti seleksi CASN 2024 namun tidak lulus.

Status paruh waktu berarti pegawai bekerja dengan jam terbatas sesuai kebutuhan instansi.

Adapun upah PPPK Paruh Waktu mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, dengan standar upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah.

Saat ini, para calon pegawai tengah melengkapi persyaratan daftar riwayat hidup (DRH) secara elektronik.

Dari total kuota tersebut, jabatan pelaksana teknis mendapat alokasi terbanyak dengan 5.763 orang, disusul jabatan fungsional guru sebanyak 560 orang, dan jabatan fungsional kesehatan 97 orang.

Baca Juga :   TERENDAM Sebagian Jalur Alternatif Banjarbaru-Batulicin

“Jumlah itu adalah jatah atau hasil yang sudah diverifikasi oleh pemerintah pusat,” jelas Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Mashudi, Sabtu (13/9/2025).

Para peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi DRH secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id paling lambat 15 September 2025.

Dokumen yang harus dilengkapi antara lain pas foto formal berlatar merah, ijazah dan transkrip nilai asli, SKCK dari Polri dengan keterangan khusus “Persyaratan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel.”
Termasuk surat keterangan sehat dari dokter PNS di fasilitas kesehatan pemerintah.

Sekdaprov Kalsel, M Syarifuddin, menambahkan jika peserta yang tidak melengkapi DRH dan dokumen persyaratan dalam batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca