PPKM BANJARMASIN Tegas Tanpa Penyekatan, Diperpendek Jadi 8 Hari

- Penulis

Senin, 26 Juli 2021 - 21:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin diputuskan untuk diperpendek penerapannya.

Jika sebelumnya PPKM level dilaksanakan selama dua pekan mulai dari tanggal 26 Juli sampai dengan 08 Agustus 2021, kini hanya dilakukan selama delapan hari yakni sampai tanggal 02 Agustus 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021, tentang PPKM Level 4.

Sehingga, mau tidak mau Surat Edaran (SE) yang sebelumnya ditetapkan Pemko pada harus mengalami penyesuaian. Terutama mengenai jadwal pelaksanaan PPKM Level 4.

“SE Wali Kota kita sesuaikan dengan Inmendagri terbaru. Maka dari itu PPKM level 4 kita laksanakan sampai tanggal 2 Agustus. Dan akan dievaluasi lagi,” ucapnya usai mengikuti rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di aula Kayuh Baimbai, Senin (26/07/2021) siang.

Selain itu, Machli menyebut pihaknya juga ada membahas beberapa hal yang lain dalam pertemuan tersebut, khususnya terkait pengetatan.

Machli menegaskan, bahwa selama pelaksanaan PPKM level 4 di Banjarmasin tidak ada pos-pos penyekatan atau pemberlakuan jam malam.

Namun diganti dengan istilah pengetatan pada pos-pos penjagaan.

“Kita akan memperketat pengawasan THM dan juga cafe dipimpin oleh Satpol PP. Kemudian pengetatan prokes di masyarakat oleh TNI/Polri dan jajaran lainnya,” imbuhnya.

“Lalu pengetatan pada pos penjagaan bagi orang yang masuk ke Banjarmasin dipilih secara acak akan diperiksa kartu vaksin nya atau hasil rapid antigen. Teknisnya ada jajaran Polres/TNI, Satpol PP dan Dishub,” pungkasnya.

Disisi lain, Machli membeberkan, kasus perawatan mingguan di Banjarmasin saat ini masih tinggi. Yakni pada posisi 42 per 100 ribu penduduk. Sedangkan indikatornya hanya dibawah 30 per 100 ribu penduduk.

“Kita juga sudah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan ke level III. Atau bahkan ke PPKM level 2 kembali” targetnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa saja dicapai oleh Pemko dengan gencar meningkatkan angka kesembuhan dan tidak banyak merawat pasien Covid-19 di rumah sakit.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Tabalong Gelar Debat Publik Pertama

“Karena BOR kita kan masih 64, sedangkan PPKM Level 4 itu syaratnya di atas 80. Makanya kita harus mengupayakan pengurangan pasien Covid-19 yang harus dirawat di RS. Kesadaran masyarakat adalah kunci dari disiplinnya prokes dan mengurangi resiko terpapar Covid-19,” pungkasya.

Sementara itu, Dandim 1007 Banjarmasin, Kol. Inf. Oki Adriansyah Adiwiraya mengatakan, selama dua hari di awal pelaksanaan PPKM Level 4 akan rerlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada aparat petugas di lapangan. Baik itu petugas Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Lalu kemudian yang kedua adalah masyarakat.

“Kita perlu waktu dua hari (26-27 Juli). Diharapkan setelah itu, Rabu (28/07) mendatang, penerapan PPKM level 4 dengan segala macam indikatornya yang dimuat dalam SE Wali Kota sudah kita berlakukan,” ujar Komandan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Banjarmasin.

Terkait dengan penyekatan, Ia memastikan tidak bakal diberlakukan. Namun yang ada hanya ada pos-pos pemeriksaan di pintu-pintu masuk dan titik-titik keramaian. Itu pun hanya berkaitan dengan penerapan Protokol Kesehatan.

“Dari polresta sudah menyampaikan skenarionya dan nanti dibantu oleh jajaran TNI, Dishub dan Pol PP. Titiknya di kawasan A. Yani KM 6 dan Lingkar Basirih. Pada intinya tidak ada yang di putar balik, hanya terkait penerapan prokesnya,” terangnya lagi.

Selain itu, juga bakal didirikan pos-pos stasioner atau pos menetap di beberapa titik. Misalnya di pasar-pasar tradisional, yang akan dijaga oleh petugas gabungan.

“Kita maskimalkan personel. Setiap titik ada sekitar 40 personel. Termasuk rekan dari Polres dan Pom Militer,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca