SuarIndonesia – Bawaslu Banjarmasin memprediksi potensi kerawanan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait keterlibatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pilwali Banjarmasin sangat tinggi.
Angka mencapai 75-80 persen. “Kalau di Banjarmasin sepertinya sangat tinggi. Persentasenya mencapai 75 %-80 persen,” ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Banjarmasin, Subhan.
Prediksi yang disampaikan Subhani itu tentunya sangat beralasan. Pasalnya, hingga saat ini saja, sudah ada tiga laporan dugaan pelanggaran ASN yang mereka tangani.
Laporannya juga sudah disampaikan Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui rekomendasi sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Sudah ada tiga pelanggaran yang dilakukan ASN. Dan ini sudah direkomendasikan ke KASN semua. Artinya melihat dari sini saja, tingkat kerawanannya bakal sangat tinggi. Berkaca dari proses penanganan kami ini,” bebernya.
Kendati demikian, Subhani tak bisa membeberkan siapa saja yang sudah tersandung pelanggaran tersebut. Namun ujarnya yang pasti dugaan pelanggaran tersebut menyangkut kode etik dan disiplin ASN.
“Kalau normanya masih disiplin dan kode etik. Ini sebelum ditetapkannya calon. Ketika sudah penatapan itu norma susah netralitas yang dipakai. Artinya sudah tak netralitas. Kalau temuan ada informasi dari laporan masyarakat, juga ada temuan Bawaslu,” jelasnya.
Terkait pelanggaran ASN ini, Bawaslu memang tak bisa menindaklanjuti hingga pemberian sanksi. Sebab mereka tak memiliki kewenangan itu. Bawaslu hanya sebatas melakukan kajian dan penelusuran serta mengumpulkan bukti-bukti.
“Proses penindakan kalau setelah hasil kajian kami sah dan bersalah maka akan kami teruskan dugaan itu. Terkait pemberian sanksi sepenuhnya kewenangan KASN, baik ringan, sedang, hingga berat,” jelas Subhan.
Kembali ke soal tingginya potensi pelanggaran akibat keterlibatan ASN, Itu terjadi karena para kontesta Walikota dan Wakil Walikota di Banjarmasin yang bertarung berlatar belakang dari pejabat negara.
“Apalagi yang berlaga di Banjarmasin adalah yang dekat dengan ASN untuk pertarungan di Banjarmasin,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada tiga bakal calon baik untuk posisi Walikota maupun Wakil Walikota Banjarmasin yang memiliki background dari pejabat negara.
Sebut saja mereka adalah, Ibnu Sina sang petahana, Abdul Haris Makkie mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, dan Khairul Saleh mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















