POSKO Sungai Lulut dan Basirih Kembali Dikunjungi Walikota

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2020 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kunjungan ke Posko pantau pelaksanaan Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB), kembali dilakukan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Sabtu (05/02) malam sekira pukul 21.00 WITA, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini mendatangi Posko PSBB di perbatasan Kabupaten Banjar dengan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin tepatnya di kawasan Kelurahan Sungai Lulut.

Kunjungannya saat itu, untuk memastikan pemberlakukan PSBB yang dilaksanakan di kota ini sejak tanggal 24 April lalu berjalan normal dan sesuai prosedur.

Usai bertemu dengan para petugas dan melihat langsung kondisi di sekitar Posko Sungai Lulut. H Ibnu Sina kemudian melanjutkan kunjungannya ke Posko yang berlokasi di kawasan Basirih tepatnya di perbatasan Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan Kota Banjarbaru.

Dari pantauan, sejumlah petugas, baik dari Satpol PP Kota Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Koramil hingga aparat kepolisian, terlihat berjaga dan melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas masuk dan keluar kawasan kelurahan tersebut.

Pemeriksaan yang dilaksanakan para petugas tersebut meliputi, kelengkapan identitas diri, identitas kendaraan, penggunaan masker, hingga menayakan maksud dan tujuannya melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Sekadar mengingatkan, sesuai Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 33 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin yang diperkuat dengan Surat Keputusan Walikota Banjarmasin, Nomor 446 tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin, yang ditandatangani Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, status PSBB mulai dilaksanakan sejak tanggal 24 April hingga tanggal 7 Mei 2020 nanti.

Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktifitas di wilayah Kota Banjarmasin, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB, sesuai peraturan dan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahaan Covid-19.

Meski dalam penerapannya nanti ada beberapa instansi yang diliburkan, namun dipastikan roda perekonomian di Bumi Kayuh Baimbai tetap berjalan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
VIRAL! 2 Wanita PMI ‘Ngaku’ Dipaksa Layani 15 Pria Sehari di Arab Saudi
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Selasa, 28 April 2026 - 22:47

PEMERINTAH Komitmen Kesejahteraan Atlet Lewat Bonus Prestasi

Senin, 27 April 2026 - 21:08

ZUMBA Hingga Penutupan Meriah, Pekan AKSEL Bank Kalsel Diserbu Warga Banjarmasin

Minggu, 26 April 2026 - 22:55

RACE MotoGP Spanyol 2026: Alex Marquez Juara, Marc Marquez Crash!

Sabtu, 25 April 2026 - 22:47

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca