POSBANKUM Permudah Masyarakat Mengakses Keadilan

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 19:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (6/11/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (6/11/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan pos bantuan hukum (posbankum) hadir di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membantu sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan.

“Posbankum ini sebagai garda terdepan sebagai perwujudan akses keadilan bagi masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

Hal itu dia sampaikan Menkum usai meresmikan posbankum di Kalimantan Tengah, yang didampingi Gubernur Agustiar Sabran.

Supratman optimistis kehadiran posbankum mampu membantu percepatan penyelesaian persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.

“Bagi Kalimantan Tengah jauh lebih mudah karena semboyan dan falsafah daerah ini sudah mencerminkan tujuan dari posbankum,” ujarnya.

Pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan layanan hukum.

“Posbankum berfungsi sebagai titik layanan informasi dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau masyarakat desa dan kelurahan, sehingga memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh bantuan hukum secara gratis dan profesional,” ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat dapat mengakses posbankum untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan, di antaranya konflik agraria seperti halnya sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, maupun lainnya.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Wortel dan Kentang Ilegal asal Malaysia

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pendirian posbankum.

Menurutnya, keberadaan posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di setiap kelurahan ataupun desa tentu memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu atau awam.

“Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang menghadapi masalah hukum,” tutur Agustiar dilansir dari AntaraNews.

Sehingga, menurut dia, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, berbagai sengketa terselesaikan dan damai, serta keadilan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN
PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding
PERKARA Eks Kajari HSU, Kesaksian dari Ajudan Sekaligus Staf Terungkap “Kode Blibis”
USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca