PKP2B BERAKHIR PT Adaro Baru 18 % Reklamasi Pertambangan

- Penulis

Selasa, 27 April 2021 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PT. Adaro Indonesia di Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel), baru melakukan kewajiban reklamasi galian bekas tambang yang hanya 18 %.

Padahal untuk kontrak PKP2B akan segera berakhir pada tahun 2022.

“Kami dari daerah mengusul ke provinsi, Minta pihak adaro komitmen untuk melaksanakan reklamasi galian bekas tambang yang baru 18 %, untuk segera diselesaikan sesuai dengan perjanjian,” kata Wakil ketua Komisi III DPRD Tabalong Habib Muhammad Taupani Alkaff kepada awak media, Selasa (27/4/2021)

Menurutnya, UU No.3 tahun 2020 yang mengatur pertambangan sebelum pengusulan perpanjangan kontrak kembali, pihak perusahaan pertambangan harus memperhatikan syarat syarat reklamasi 100 % lahan bekas galian tambang, kearifan lokal, dan kemaslahatan masyarakat.

“Kami minta dari kabupaten dan provinsi,
Ketika kontrak berakhir pihak PT Adaro wajib 100 % lakukan reklamasi bekas galian tambang, bila belun terselesaikan maka perpanjangan kontrak belum bisa terpenuhi,”ucapnya.

Habib menambahkan pihaknya masih belum memiliki data lengkap pasca tambang yang di lakukan PT. Adaro Indonesia.

Adapun mengenai perpanjangan ijin meski kewenagan ada di pemerintah pusat sesuai UU no.3 tahun 2020 tentang pertambangan.

Baca Juga :   DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

“kewenangan pusat akan tetap di kawal di daerah melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena kita yang memiliki wilayah,” pungkasnya

Sementara Ketua Komis III DPRD Tabalong, H. Supoyo mengatakan, sebelumnya pihak PT. Adaro di kabupaten, pernah dipanggil mengenai reklamasi bekas galian tambang yang baru terlaksana 18% tersebut.

“PT. Adaro, meminta waktu selama 3 tahun hingga 2023 untuk menyelesaikan reklamasi galian bekas tambang 100 %, namun kontrak PKP2B Adaro berakhir per tanggal 1 Oktober 2022,,” kata Supoyo (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:12

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio

Jumat, 11 September 2026 - 20:53

HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Headline

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:12

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca