PKP2B BERAKHIR PT Adaro Baru 18 % Reklamasi Pertambangan

- Penulis

Selasa, 27 April 2021 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PT. Adaro Indonesia di Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel), baru melakukan kewajiban reklamasi galian bekas tambang yang hanya 18 %.

Padahal untuk kontrak PKP2B akan segera berakhir pada tahun 2022.

“Kami dari daerah mengusul ke provinsi, Minta pihak adaro komitmen untuk melaksanakan reklamasi galian bekas tambang yang baru 18 %, untuk segera diselesaikan sesuai dengan perjanjian,” kata Wakil ketua Komisi III DPRD Tabalong Habib Muhammad Taupani Alkaff kepada awak media, Selasa (27/4/2021)

Menurutnya, UU No.3 tahun 2020 yang mengatur pertambangan sebelum pengusulan perpanjangan kontrak kembali, pihak perusahaan pertambangan harus memperhatikan syarat syarat reklamasi 100 % lahan bekas galian tambang, kearifan lokal, dan kemaslahatan masyarakat.

“Kami minta dari kabupaten dan provinsi,
Ketika kontrak berakhir pihak PT Adaro wajib 100 % lakukan reklamasi bekas galian tambang, bila belun terselesaikan maka perpanjangan kontrak belum bisa terpenuhi,”ucapnya.

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

Habib menambahkan pihaknya masih belum memiliki data lengkap pasca tambang yang di lakukan PT. Adaro Indonesia.

Adapun mengenai perpanjangan ijin meski kewenagan ada di pemerintah pusat sesuai UU no.3 tahun 2020 tentang pertambangan.

“kewenangan pusat akan tetap di kawal di daerah melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena kita yang memiliki wilayah,” pungkasnya

Sementara Ketua Komis III DPRD Tabalong, H. Supoyo mengatakan, sebelumnya pihak PT. Adaro di kabupaten, pernah dipanggil mengenai reklamasi bekas galian tambang yang baru terlaksana 18% tersebut.

“PT. Adaro, meminta waktu selama 3 tahun hingga 2023 untuk menyelesaikan reklamasi galian bekas tambang 100 %, namun kontrak PKP2B Adaro berakhir per tanggal 1 Oktober 2022,,” kata Supoyo (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
BUPATI Abdul Hadi, Buka Balangan Islamic Fest 2026 Disaksikan Ribuan Warga

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:17

BUPATI Abdul Hadi, Buka Balangan Islamic Fest 2026 Disaksikan Ribuan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:49

KEJURNAS 2026: 3 Atlet Panjat Tebing Kobar Lolos Wakili Kalteng

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:37

KELOMPOK ORANG UTAN Naik Bus, Ternyata Lagi Pindah ‘Sekolah’

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca