SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalsel, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Selasa (1/7/2025).
Wakil Gubernur Hasnuryadi menekankan pentingnya sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam proses ini.
“Kita apresiasi tinggi atas kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merampungkan Raperda ini,” kata Hasnuryadi.
Hasnur juga mengatakan Perda yang baru ditetapkan dapat menjadi landasan kuat untuk semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Semoga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu, guna memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat terealisasi secara optimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat banua,” harap Hasnuriyadi (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















