PERTANGUNGJAWABAN Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan DPRD Kalsel

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Selasa (1/7/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Selasa (1/7/2025) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalsel, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Selasa (1/7/2025).

Wakil Gubernur Hasnuryadi menekankan pentingnya sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam proses ini.

“Kita apresiasi tinggi atas kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merampungkan Raperda ini,” kata Hasnuryadi.

Hasnur juga mengatakan Perda yang baru ditetapkan dapat menjadi landasan kuat untuk semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :   ATRAKSI Reaksi Cepat Mewarnai Puncak Hari Bhayangkara ke-79, Begini Penekanan Kapolda Kalsel dan Gubernur

“Semoga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu, guna memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat terealisasi secara optimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat banua,” harap Hasnuriyadi (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca