PENYIDIK Ditreskrimum Polda Kalsel Tangkap Mantan Bendahara PT PLJ  

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

SuarIndonesia – Pemburuan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menagkap  tersangka EY, perempuan 45 tahun ini adalah mantan bendahara PT Panggang Lestari Jaya (PLJ).

Dari keterangan, EY adalah tersangka penggelapan dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT PLJ.

“Tersangka dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis kemarin dan kini telah ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Jumat (28/11/2025).

Kombes Pol Frido Situmorang menjelaskan, sebelumnya tersangka telah dilakukan dua kali pemanggilan secara patut untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik melakukan pemanggilan ketiga dengan dijemput secara paksa.

Kini penyidik tinggal melengkapi berkas perkara tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan.

Sementara Diankorona Riadi selaku Kuasa Hukum PT Panggang Lestari Jaya mengapresiasi langkah penyidik yang telah menjemput paksa tersangka.

Menurutnya, hal ini menunjukkan telah berjalannya hukum acara pidana yang benar melalui kewenangan penyidik menahan tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :   KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

“Dari informasi yang kami terima tersangka juga sempat ingin kabur ke Singapura, namun Polda Kalsel telah meminta permohonan pencegahan tersangka ke luar negeri kepada Imigrasi pada 20 Januari 2025,” ungkapnya.

EY, dilaporkan perusahaan ke Polisi setelah diduga melakukan penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai peruntukkan dan bahkan ada beberapa kegiatan perusahaan dibuat fiktif dengan nilai mencapai Rp 900 juta.

Oleh penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel, EY ditetapkan tersangka penggelapan dalam jabatan dan TPPU sejak 2 Desember 2024 sebagaimana Pasal 374 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 378 jo 64 KUHPidana dan atau Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLDA KALSEL Dialog Interaktif Bersama Para Ketua RT/RW, Mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri
DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin
PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung
LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”
HEBOH Seorang Anak Hilang dari Keramaian Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kuripan Banjarmasin
HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin
AKSI KEMANUSIAAN dan Baksos di Masjid Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:19

KAPOLDA KALSEL Dialog Interaktif Bersama Para Ketua RT/RW, Mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:04

DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:33

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36

KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:59

HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:40

AKSI KEMANUSIAAN dan Baksos di Masjid Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:23

TERBAKAR LAGI di Kawasan Bandarmasih Komplek DPR Banjarmasin Barat

Berita Terbaru

Peristiwa Rabu (21/10/2026) dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA. (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:04

Proses pengurugan pipa transmisi BPAM Banjarbakula yang sebelumnya mengalami kerusakan. Foto : BPAM Banjarbakula (SuarIndonesia/RW)

Kab. Banjar

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:33

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca