PENYIDIK Ditreskrimum Polda Kalsel Tangkap Mantan Bendahara PT PLJ  

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 21:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

SuarIndonesia – Pemburuan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menagkap  tersangka EY, perempuan 45 tahun ini adalah mantan bendahara PT Panggang Lestari Jaya (PLJ).

Dari keterangan, EY adalah tersangka penggelapan dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT PLJ.

“Tersangka dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis kemarin dan kini telah ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Jumat (28/11/2025).

Kombes Pol Frido Situmorang menjelaskan, sebelumnya tersangka telah dilakukan dua kali pemanggilan secara patut untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik melakukan pemanggilan ketiga dengan dijemput secara paksa.

Kini penyidik tinggal melengkapi berkas perkara tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan.

Sementara Diankorona Riadi selaku Kuasa Hukum PT Panggang Lestari Jaya mengapresiasi langkah penyidik yang telah menjemput paksa tersangka.

Menurutnya, hal ini menunjukkan telah berjalannya hukum acara pidana yang benar melalui kewenangan penyidik menahan tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :   KOMPLOTAN MAFIA TANAH Aksinya di Tiga Wilayah Diamankan Polda Kalsel

“Dari informasi yang kami terima tersangka juga sempat ingin kabur ke Singapura, namun Polda Kalsel telah meminta permohonan pencegahan tersangka ke luar negeri kepada Imigrasi pada 20 Januari 2025,” ungkapnya.

EY, dilaporkan perusahaan ke Polisi setelah diduga melakukan penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai peruntukkan dan bahkan ada beberapa kegiatan perusahaan dibuat fiktif dengan nilai mencapai Rp 900 juta.

Oleh penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel, EY ditetapkan tersangka penggelapan dalam jabatan dan TPPU sejak 2 Desember 2024 sebagaimana Pasal 374 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 378 jo 64 KUHPidana dan atau Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca