PENYIDIK Ditreskrimum Polda Kalsel Tangkap Mantan Bendahara PT PLJ  

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 21:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

SuarIndonesia – Pemburuan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menagkap  tersangka EY, perempuan 45 tahun ini adalah mantan bendahara PT Panggang Lestari Jaya (PLJ).

Dari keterangan, EY adalah tersangka penggelapan dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT PLJ.

“Tersangka dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis kemarin dan kini telah ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Jumat (28/11/2025).

Kombes Pol Frido Situmorang menjelaskan, sebelumnya tersangka telah dilakukan dua kali pemanggilan secara patut untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik melakukan pemanggilan ketiga dengan dijemput secara paksa.

Kini penyidik tinggal melengkapi berkas perkara tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan.

Sementara Diankorona Riadi selaku Kuasa Hukum PT Panggang Lestari Jaya mengapresiasi langkah penyidik yang telah menjemput paksa tersangka.

Menurutnya, hal ini menunjukkan telah berjalannya hukum acara pidana yang benar melalui kewenangan penyidik menahan tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :   KOMPLOTAN MAFIA TANAH Aksinya di Tiga Wilayah Diamankan Polda Kalsel

“Dari informasi yang kami terima tersangka juga sempat ingin kabur ke Singapura, namun Polda Kalsel telah meminta permohonan pencegahan tersangka ke luar negeri kepada Imigrasi pada 20 Januari 2025,” ungkapnya.

EY, dilaporkan perusahaan ke Polisi setelah diduga melakukan penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai peruntukkan dan bahkan ada beberapa kegiatan perusahaan dibuat fiktif dengan nilai mencapai Rp 900 juta.

Oleh penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel, EY ditetapkan tersangka penggelapan dalam jabatan dan TPPU sejak 2 Desember 2024 sebagaimana Pasal 374 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 378 jo 64 KUHPidana dan atau Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca