SuarIndonesia — Penyelesaian proyek Jembatan HKSN yang sudah menjalani perpanjangan atau addendum kedua masih ditunggu-tunggu penyelesaiannya.
Karena itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengaku, jika pada perpanjangan waktu kali ini jembatan yang bakal menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Barat itu tak juga selesai, maka pihaknya akan menghentikan kontrak dengan pihak pelaksana.
“Kita akan cari kontraktor lain untuk menyelesaikan sisa pengerjaan, walaupun sisa 2 persen. Yang jelas tidak ada perpanjangan addendum ketiga,” tegasnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (7/3/2022).
Arifin menjelaskan, sesuai jadwal perpanjangan addendum kedua selama 50 hari kalender, maka deadline pengerjaan jembatan HKSN sudah harus selesai pada awal April mendatang.
Namun jika batas waktu itu pembangunan jembatan itu tak juga selesai, maka pihaknya terpaksa melanjutkan proyek dengan kontrak lain.
“Kalau tidak alasan cuaca atau bahan tapi tidak selesai, kita cari kontraktor baru,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah. Pelaksana proyek jembatan HKSN, Ridho Akbar menyampaikan, progres pembangunan jembatan HKSN sudah sekitar 95 persen.
Ia menerangkan bahwa addendum kedua pengerjaan jembatan HKSN berakhir pada 31 Maret 2022.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















