PENUNTUTAN Perkara Penganiayaan di Tabalong Dihentikan

- Penulis

Senin, 2 Januari 2023 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penuntutan perkara di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dihentikan berdasarkan Keadilan Restorative, Senin (2/1/2023)

Penghentian penuntutan ini disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, DR Fadil Zumhana,tersampaikan berdasarkan hasil ekspose secara virtual.

Itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Dr Mukri SH MH didamping Wakajati, Ahmad Yani SH MH, Asisten Tindak Pidana Umum beserta para Kasi.

Dari keterangan, perkara itu di Kejaksaan Negeri Tabalong.  Pertama dengan tersangka Jalaludin Alias Utuh Jalal, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Pertimbangan diajukan penghentian penuntutan, dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Baca Juga :   AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Kemudian perbuatan Utuh telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dan saksi korban serta masyarakat merespon positif perdamaian ini.

Lainnya atasnama tersangka Ardiansyah  alias Apai yang juga disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:29

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 21:58

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca