PENGUATAN Tata Kelola dan Struktur Pengawasan, Bank Kalsel Terapkan Prinsif GCG

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA-Foto bersama direktur utama Bank Kalsel Fahrudin dan komisaris lama dan komisaris baru Bank Kalsel

FOTO BERSAMA-Foto bersama direktur utama Bank Kalsel Fahrudin dan komisaris lama dan komisaris baru Bank Kalsel

SuarIndonesia – Pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel yangh telah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, setelah dinyatakan lulus melalui memenuhi regulasi dan uji kelayakan dari OJK.

Pelantikan yang merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 13 Maret 2025, dalam rangka merespon pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisaris periode sebelumnya dan menetapkan susunan Dewan Komisaris baru.

Pelantikan dilakukan setelah tiga anggota Dewan Komisaris mengundurkan diri dan telah disetujui oleh pemegang saham antara lain diantaranya adalah Hatmansyah (Komisaris Utama Independen), Syahrituah Siregar (Komisaris Independen), dan Rizal Akbar Sarupi (Komisaris).

Bahkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tata kelola yang profesional, pengangkatan komisaris baru telah melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnay seluruh calon dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan industri perbankan nasional.Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK serta diresmikan melalui Akta Penetapan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.

Dan berikut susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030:Subhan Nor Yaumil, Komisaris Utama Non Independen, Riza Aulia Komisaris Independen, Hj. Karmila Muhidin Komisaris Non Independen dan Widya Ais Sahla, Komisaris Independen.

“Keempatnya dinyatakan telah memenuhi ketentuan regulasi dan uji kelayakan dari OJK, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel juga telah menyelesaikan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan semuanya dinyatakan lulus. Sertifikasi ini merupakan standar kompetensi wajib bagi pejabat pengawas perbankan dalam mendukung efektivitas fungsi pengawasan dan mitigasi risiko Bank”, ungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah.

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Sebagai informasi, proses sertifikasi profesi ini dikenal memiliki tingkat kesulitan tinggi karena menguji secara menyeluruh pemahaman, penerapan, hingga pengawasan risiko strategis dalam konteks bisnis bank.

Lulus pada Jenjang 6 membuktikan bahwa seseorang memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan risiko secara komprehensif, serta memahami hubungan antara risiko dan kinerja perusahaan dari sisi tata kelola, kepatuhan, dan strategi.

“Bank Kalsel berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten, mencakup Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran, sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan Keputusan”, pungkas Firmansyah.(ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau
PROGRES RUU Ketenagakerjaan Masih “On Schedule”
BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca