PENGAKUAN SAKSI Uang Rp 1 Miliar Dalam Kardus, KPK akan Panggil Pemberi

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Adanya pengakuan dari saksi tentang masukan uang sebesar Rp 1 Miliar dalam kardus, dan ini dari JPU KPK akan panggil si pemberi.

Semua dari sidang lanjutan kasus suap Dinas PUPR Kalsel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (10/4/2025).

Uang itu, menjadi barang bukti yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beberapa waktu lalu.

Dan tersebut, merupakan inisiatif dari kontraktor pemberi suap dalam perkara ini yakni Sugeng Wahyudi

Mereka yang bersaksi Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, keduanya sudah divonis bersalah dalam kasus ini.

Dua saksi lainnya adalah Firhansyah staf Adi Suanto dan  Mahdi sopir Sugeng Wahyudi.

Ternyata uang itu merupakan inisiatif dari kontraktor pemberi suap dalam perkara ini, Sugeng Wahyudi

Semua diungkapkan Sugeng Wahyudi dalam sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi untuk empat terdakwa.

Yakni Ahmad Solhan  mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, H Ahmad selaku Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus diduga sebagai pengepul uang/fee dan Agustya Febry Andrean mantan Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel.

Permintaan uang ini terkait pengerjaan tiga proyek yang dikerjakan oleh saksi Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto berupa Kolam Renang, Samsat Terpadu dan juga Lapangan Sepakbola.

Baca Juga :   POKDARWIS di Balangan Diberi Pelatihan dan Simulasi Rescue

Sugeng menerangkan permintaan uang sebesar Rp 1 Miliar tersebut disampaikan oleh staf Yulianti Erlynah yang bernama Aris Anova.

Sementara Jaksa KPK Mayer Simanjuntak SH mengatakan, semua saksi mengakui telah memberikan dan mengetahui suap sebesar Rp1 miliar ke Dinas PUPR Kalsel.

“Mereka mengaku telah memberikan uang kepada Ahmad Solhan melalui perantara,” ujarnya pada wartawan.

Ditanya kesaksian para pemberi uang gratifikasi . Ia mengatakan akan segera memanggil mereka untuk bersaksi di persidangan.

Saksi yang dipanggil tersebut tidak semuanya terkait dengan tiga proyek yang menjerat empat tersangka ini.

“Pemberi uang gratifikasi akan kami panggil dipersidangan pada sidang lanjutan,” kata Mayer. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca