PEMUDIK Bawa Hewan dan Tumbuhan Diminta Lapor

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Kalsel Isrokal memberikan keterangan setelah pembukaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (13/3/2026). (Antara/Tumpal A Aritonang)

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Kalsel Isrokal memberikan keterangan setelah pembukaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (13/3/2026). (Antara/Tumpal A Aritonang)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan mengimbau pemudik yang berangkat melalui angkutan laut, darat, maupun udara, melapor kepada petugas apabila membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya untuk dilengkapi sertifikat karantina sesuai ketentuan.

“Pelaporan tersebut penting untuk memenuhi ketentuan karantina serta mencegah penyebaran hama dan penyakit dari satu daerah ke daerah lain melalui lalu lintas penumpang,” kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Kalsel Isrokal di Banjarmasin, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, kewajiban pelaporan mengacu pada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan karantina di Indonesia.

Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses pengurusan dokumen karantina karena prosedur yang diterapkan relatif mudah dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat apabila persyaratan administrasi telah dipenuhi.

“Jika dokumen kelengkapan sudah ada dan komoditas dinyatakan sehat oleh pejabat karantina, maka pada hari pelaporan itu juga sertifikat karantina dapat langsung diterbitkan,” kata Isrokal, melansir dari Antaranews.com.

Ia memastikan pelayanan karantina bagi masyarakat berlangsung cepat, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku agar tidak menghambat perjalanan penumpang, khususnya pada masa arus mudik Lebaran.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Terkait biaya pelayanan, Isrokal menegaskan bahwa seluruh tarif telah diatur secara transparan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Karantina Indonesia.

Dengan adanya ketentuan tersebut, kata dia, tarif jasa karantina hewan, ikan, maupun tumbuhan telah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan secara resmi.

Dalam pelayanan, ia menuturkan petugas akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut apabila ditemukan membawa komoditas hewan, ikan, atau tumbuhan tanpa dokumen karantina baik di area pelabuhan maupun bandara.

“Jika ditemukan penumpang yang belum melengkapi dokumen, kami akan mengarahkan mereka ke kantor karantina di Jalan Mayjen Sutoyo S, Banjarmasin, atau yang terdekat, untuk mengurus sertifikat kesehatan karantina sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar Isrokal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca