PEMPROV Kaltim Periksa Kelayakan Kandang Penangkaran Rusa di Kalsel

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim pemeriksa kelayakan kandang foto bersama di Penangkaran Rusa, Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel. (Foto: ANTARA/HO-KPHP Telake)

Tim pemeriksa kelayakan kandang foto bersama di Penangkaran Rusa, Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel. (Foto: ANTARA/HO-KPHP Telake)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui tim teknis berhasil menyelesaikan pemeriksaan kelayakan calon kandang dan sekitarnya, sebuah kawasan yang akan dijadikan tempat penangkaran rusa sambar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Pemeriksaan calon kandang rusa sambar telah kami selesaikan kemarin, tepatnya selama tiga hari pada 17-19 Maret, di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel,” kata Kepala KPHP Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq di Samarinda, Kamis (20/3/2025).

Tim yang melakukan pemeriksaan berasal dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Kaltim, Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Api-Api, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Telake, ditambah BKSDA Kalsel.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kandang calon penangkaran rusa sambar (cervus unicolor), kondisi sudah bagus, namun ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh PT Adaro Indonesia, selaku pihak yang mengajukan permohonan ke Pemprov Kaltim untuk melakukan penangkaran rusa.

Pertama adalah harus dilakukan penanganan khusus di masa karantina, yakni setelah dilakukan pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel ke depan, agar para rusa tidak stres.

Kedua, perlu kelengkapan kandang jepit, yakni kandang untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kebuntingan, pengambilan sampel darah atau feses, bahkan untuk kegiatan lain yang berhubungan dengan kesehatan rusa.

Di lokasi penangkaran itu akan ada enam ekor rusa sambar yang akan dilestarikan oleh PT Adaro Indonesia, sehingga tim dari Pemprov Kaltim harus melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kelaikan pelestarian satwa tersebut.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

“Jika dua syarat ini disanggupi, maka bulan depan bisa dilakukan pengiriman rusa sambar ke kawasan pelestarian satwa yang di kelola PT Adaro Indonesia yang di Desa Dahai, Kalsel,” tutur Shahar dilansir dari AntaraKaltim.

Ia menjelaskan, sebelum tim melakukan pemeriksaan kandang, ada proses panjang yang dilalui, antara lain fasilitasi pertemuan oleh KPHP Telake, kemudian PT Adaro menerima hibah rusa sambar dari Pj Gubernur Kaltim, sebagaimana permohonan PT Adaro pada 17 Januari 2025.

Dilanjutkan penyerahan secara simbolis oleh Dinas Peternakan Kaltim disaksikan Pj. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), pada 3 Februari 2025 di PTHPT di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, PPU.

“Bahkan telah dilakukan tes DNA, analisis laboratorium identifikasi filial rusa sambar melalui teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) inter-Simple Sequence Repeat (ISSR) oleh Universitas Mulawarman yang diselesaikan pada 26 Februari 2025,” kata Shahar menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14