Pemprov Kalsel Resmi Luncurkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PDT dan Gubernur Kalsel serta stake holder lainnya menekan sirine tanda diluncurkannya Koperasi Merah Putih di Kalsel. Foto : MC Kalsel

Menteri PDT dan Gubernur Kalsel serta stake holder lainnya menekan sirine tanda diluncurkannya Koperasi Merah Putih di Kalsel. Foto : MC Kalsel

Suarindonesia – Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, didampingi jajaran kementerian, Anggota DPR RI Dapil I Kalimantan Selatan Sultan Khairul Saleh, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Dalam sambutannya, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan dari sudut pandang Koperasi Merah Putih, momentum ini menjadi langkah strategis dalam membangun pondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) didorong untuk aktif mengawal proses pembentukan koperasi di wilayah masing-masing,” kata Yandri.

Yandri menegaskan bahwa musyawarah desa khusus menjadi syarat utama dalam pembentukan koperasi. Jika tidak dilaksanakan, pencairan Dana Desa tahap kedua tidak akan dilakukan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres dan Kepres Nomor 9 Tahun 2025.

“Setelah musyawarah selesai, dilanjutkan dengan akta notaris, lalu proses badan hukum. Tanpa itu, koperasi tidak bisa berjalan secara sah dan legal,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini, hampir 30 ribu desa di Indonesia telah menggelar musyawarah pembentukan koperasi Merah Putih.

“Target kami akhir Mei 2025 kita kejar harus selesai, tapi paling lambat bulan Juli, nanti ditanggal 12 Juni dihari Koperasi, kita targetkan semua sudah berbadan hukum, baru nanti kita bicara tentang rencana bisnis, gudang, dan lain-lain, sekarang masih tahap pembentukan koperasi merah putih, melalui musyawarah khusus,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih kata dia juga membuka opsi bagi koperasi lama yang ingin bergabung atau diaktifkan kembali.

“Ada tiga skema yaitu koperasi baru, gabungan dari koperasi lama, atau menghidupkan kembali koperasi yang mati,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat terkait koperasi merah putih. Untuk itu beberapa langkah telah diambil, termasuk sosialisasi dan rapat persiapan di tingkat provinsi, serta musyawarah desa khusus yang melibatkan berbagai pihak.

“Hingga 20 Mei 2025, musyawarah desa khusus telah dilaksanakan di 141 desa, dengan 11 desa yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan legalitas badan hukum koperasi,” kata H. Muhidin.

Menurutnya, dengan langkah-langkah ini, Ia berharap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Semoga langkah yang telah kita lakukan ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca