PEMILIH Pemula Diberi Pendidikan Politik

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 02:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Para pemilih pemula diberikan pendidikan politik jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Ini penting bagi kaum milenial. Mengingat, sebagai generasi muda mereka harus memahami dan tahu bagaimana politik yang sehat itu.

Inilah yang menjadi semangat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin. Agar pelaksanaan Pilkada di Banjarmasin bisa berjalan dengan baik.

Bertempat di aula Kelurahan Belitung Utara, sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan CoVID-19, Senin (26/10/2020).

“Kali ini memang ada kekhususan untuk anak-anak milenial sebagai pemilih pemula. Karena mereka masih banyak yang belum mengerti,” ujar Kepala Kesbangpol Banjarmasin, M Kasman, usai membuka acara.

Kasman mengemukakan, tujuan pendidikan politik ini tak lain agar mereka yang baru menyampaikan hak suaranya pada Pilkada 2020 ini memahami dan mengerti betapa pentingnya keikutsertaan mereka dalam pesta demokrasi.

“Agar mereka paham apa yang mereka lakukan untuk menyampaikan suaranya sebagai warga negara,” jelasnya.

Adapun materi yang sampai para narasumber baik dari akademisi maupun komisioner KPU Banjarmasin tak lain terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara. Dan menghindari kampanye yang tak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

“Materinya memang dikhususkan terkait tata cara pemungutan suara. Kemudian mereka menyampaikan hak suara jangan sampai ada paksaan dari orang lain. Tapi betul-betul dari hati nurani sendiri,” imbuhnya.

Lebih jauh, Kasman juga menyampaikan perihal bahayanya terlibat politik uang yang sudah jelas-jelas melanggar hukum. Sehingga dia mengharapkan agar pemilih pemula ini bisa memahami hal itu.

“Karena dalam pasal 87 a UU 10 Tahun 2016 apabila ada yang mengajak, atau memberi materi untuk memilih mereka. Ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Itu yang harus mereka ketahui,” jelasnya lagi.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

Selain itu, juga terkait bijak dalam bermedia sosial. Khususnya terkait aktivitas Pemilu. Jangan sampai menyampaikan hal yang bertentangan dengan hukum di media sosial.

“Juga soal UU ITE ketika ada ada aktifitas di medsos yang bertentangan dengan hukum. Misal mengejek atau semacamnya. Karena mereka masih labil, sehingga juga perlu diberi pemahaman,” tukasnya.

Sementara itu, Lurah Belitung Utara, Amrullah, menyampaikan apresiasi batas kegiatan yang digelar di wilayah. Dia berharap kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara berkesinambungan di wilayah yang dipimpinnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol. Kami berharap juga tak hanya milenial ini saja. Tapi juga tokoh masyarakat,” katanya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Alam ini juga mengungkapkan dengan adanya pendidikan politik bagi kaum milenial ini tentu sangat berguna untuk generasi muda. Mengingat mereka yang muda dikhawatirkan mudah terpengaruh dengan politik yang tak sehat.

“Di tempat kami ada 14 TPS dari 19 RT. Di Kelurahan kami ada lima ribu pemilih. Yang hadir pemilih pemula, karena baru punya KTP. Masih mudah dipengaruhi, kami sangat menyambut baik dengan kegiatan ini,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca