PELANSIR SOLAR Menggunakan Mobil dari Amuntai Disergap Polisi di Benua Anyar

- Penulis

Kamis, 14 April 2022 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan mobil dari Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) disergap Polisi di Benua Anyar Banjarmasin Timur.

Anggota  Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan Iwan Junaidi (43), warga Jalan Rakha Desa Pangkalan yang diduga terlibat melansir BBM jsolar.

Iwan diamankan petugas ketika berada di kawasan Jalan P. Hidayatullah Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin, Rabu (13/4/2022) malam.

Adapun barang bukti 10 jerigen dengan rincian 6 jirigen kosong, 3 jerigen masing-masing berisi 30 liter Bio Solar dan 1 jerigen berisi 20 liter Dexlaite dan satu unit mobil Mitsubishi Kuda warna silver mutiara dengan Nopol KH 1941 AK yang digunakan untuk melangsir.

Kapolsekta, Kompol Pujie Firmansyah mengatalan, diamankan Iwan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering sering terjadi praktik pelangsiran solar.

Berdasarkan laporan tersebut,, anggota dipimpin Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono langsung bergerak dan akhirnya berhasil menegamankan tersangka.

Dimana, dari keterangan tersangka, membeli solar dari kawasan SPBU yang berada di kawasan Jalan Lingkar Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Kalau yang di SPBU Pangeran Hidayatullah Banua Anyar menurut pengakuan  baru satu kali,” tutur Kapolsek kepada awak medua, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga :   WASPADAI! Potensi Gelombang Tinggi

Yang menarik dalam modus yang digunakan tersangka cukup kreatif .Dimana, setelah mengisi solar dari SPBU, tersangka akan memompa solar tersebut melalui dinamo yang dihubungkan dengan selang dari tanki mobil menuju jerigen yang diletakan di dalam mobil.

“Tersangka akan memompa solar dari tangki dengan menggunakan dinamo melalui selang yang dihubungkan ke jerigen.

Jika jerigen yang satu sudah penuh, pelaku tinggal menggeser selang ke jerigen lain,” tutur Pujie.

Dikatakan Kapolsek, tersangka Iwan membeli solar di SPBU dengan harga Rp 5.150 perliter dan dijual kembali kepada para sopir truk dan pengecer dengan harga Rp 7.500 perliter.

Terkait perbuatannya akan dijerat pasal 53 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca