PELAKU UMKM Tergabung PERWIRA di Kalsel Disuluh Pemahaman Hukum

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 17:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Demi kelancaran, kesuksesan menjalan usahanya serta tak ada kendala kaitan hukum, maka para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tergabung dalam  Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) di Kalimantan Selatan (Kalsel) disuluh tentang pemahamam hukum, Senin (26/5/2025).

“Ini dilakanakan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel  bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Provinsi dengan tema “Jaksa Sabahat UMKM,”  kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH,MH, yang juga salah satu narasumber pada kegiatan.

Narasumber dari Dinas Perdagangan, Andi Julizar, S.Si, MSi, selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan
Konsumen.dan Lukman Simanjuntak, SE, selaku Penyidik PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Dalam penyuluhan, Yuni Priyono menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi para
pelaku UMKM agar dapat menjalankan usahanya secara tertib hukum dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :   JPU KPK Hadirkan Saksi Ahli dan Hakim Menggali Pengakuan Saksi "Mahkota" di Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel

Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum dalam kegiatan usaha, perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM, serta peran Kejaksaan dalam mendampingi pelaku UMKM melalui program “Jaksa Sahabat UMKM”.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan pemahaman hukum yang memadai sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” tambah Kasi Penkum.

Kegiatan  mendapat respons positif dari para peserta dan Kejati Kalsel berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya pembinaan hukum kepada masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca