Suarindonesia – Jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih belum mencukupi.
Padahal masa pendaftaran sudah berakhir pada Rabu (19/6/2024) lalu.
“Kekurangan Pantarlih ini ada beberapa kendala, salah satunya dalam pembuatan surat keterangan sehat jasmani, karena 2 hari yang lalu libur Iduladha,” jelas Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan SDM, M. Fahmi Failasopa, Kamis (20/6/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mencatat jumlah kebutuhan pantarlih se-Kalsel mencapai 11.480. Dari data pendaftar jumlahnya masih di bawah kebutuhan.
Jumlah pantarlih belum terpenuhi pada 4 kabupaten, yaitu Barito Kuala (Batola), Tanah Laut, Tabalong, dan Balangan.
Menurutnya, apabila belum terpenuhi bisa dilakukan dengan mekanisme penunjukkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
“Walaupun ditunjuk kita juga sesuai aturan dengan tetap menyampaikan berkas persyaratan administrasi sesuai yang telah ditentukan. Sampai sebelum penetapan pada 23 Juni 2024,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















