PANSUS DPRD Soroti Kepemilikan Saham Mayoritas Bank Kalsel

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel, Selasa (30/9/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel, Selasa (30/9/2025) (SuarIndonesia/Ist)

​SuarIndonesia — Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah menghadapi tantangan baru.

Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel mengungkap adanya anomali dalam struktur kepemilikan saham, di mana mayoritas saham Bank Kalsel justru dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, bukan Pemerintah Provinsi.

​Fakta ini menjadi sorotan utama dalam rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel.

Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri, menegaskan bahwa kondisi ini kurang ideal dan harus segera diperbaiki.

““Harapan kami tentu saja saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel,” ungkap Nor Fajri di Gedung B Kantor DPRD Kalsel, Selasa (30/9/2025).

Dirinya menambahkan bahwa dengan kembalinya kendali mayoritas saham, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bank Kalsel diharapkan dapat meningkat signifikan.

​Pansus III kini berfokus pada pembahasan Raperda tersebut, yang juga mengusulkan penambahan modal sebesar Rp400 miliar pada tahun 2026.

Rencananya, penambahan modal ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Kalsel.

Baca Juga :   JUARA 1 Kampanye Anti Kekerasan, jadi Penyemangat untuk Terus Berperan Aktif

Namun Pansus juga memastikan akan meneliti secara cermat setiap poin dalam rancangan.

​”Rancangan yang diajukan akan kami pelajari secara mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Nor Fajri.

​Rapat perdana menjadi langkah awal Pansus III bersama jajaran Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, serta direksi dan komisaris independen Bank Kalsel, untuk menyusun perda yang tidak hanya menguatkan bank daerah, tetapi juga memastikan kontrol strategis kembali ke tangan Pemerintah Provinsi Kalsel demi kemaslahatan ekonomi daerah secara menyeluruh. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca