PANSUS DPRD Soroti Kepemilikan Saham Mayoritas Bank Kalsel

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel, Selasa (30/9/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel, Selasa (30/9/2025) (SuarIndonesia/Ist)

​SuarIndonesia — Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah menghadapi tantangan baru.

Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel mengungkap adanya anomali dalam struktur kepemilikan saham, di mana mayoritas saham Bank Kalsel justru dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, bukan Pemerintah Provinsi.

​Fakta ini menjadi sorotan utama dalam rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel.

Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri, menegaskan bahwa kondisi ini kurang ideal dan harus segera diperbaiki.

““Harapan kami tentu saja saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel,” ungkap Nor Fajri di Gedung B Kantor DPRD Kalsel, Selasa (30/9/2025).

Dirinya menambahkan bahwa dengan kembalinya kendali mayoritas saham, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bank Kalsel diharapkan dapat meningkat signifikan.

​Pansus III kini berfokus pada pembahasan Raperda tersebut, yang juga mengusulkan penambahan modal sebesar Rp400 miliar pada tahun 2026.

Baca Juga :   JUARA 1 Kampanye Anti Kekerasan, jadi Penyemangat untuk Terus Berperan Aktif

Rencananya, penambahan modal ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Kalsel.

Namun Pansus juga memastikan akan meneliti secara cermat setiap poin dalam rancangan.

​”Rancangan yang diajukan akan kami pelajari secara mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Nor Fajri.

​Rapat perdana menjadi langkah awal Pansus III bersama jajaran Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, serta direksi dan komisaris independen Bank Kalsel, untuk menyusun perda yang tidak hanya menguatkan bank daerah, tetapi juga memastikan kontrol strategis kembali ke tangan Pemerintah Provinsi Kalsel demi kemaslahatan ekonomi daerah secara menyeluruh. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca