Suarindonesia – Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang Jurnalis, yakni Juwiata, diserahkan ke Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
“Ya kita serahkan terduga pelaku, anggota Lanal Balikpapan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan,” kata Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap.
Saat ini kasus menyeret salah satu anggotanya itu telah naik ke tahap penyidikan, usai penyelidikan dilakukan di Denpomal Balikpapan.
Ia menyebutkan pihaknya akan terus terbuka untuk kasus Juwita. Bahkan memberikan informasi mengenai perkembangan kasus , dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengungkapkan jika terduga pelaku J baru berdinas di Balikpapan selama satu bulan, sebelumnya ia berdinas di Kalimantan Selatan.
Mengapresiasi
Adanya kasus ini, pihak pengacara korban Juwita, Dr. Muhamad Pazri, SH MH, C. Oriza Sativa, SH, MH. H Kisworo Dwi Cahyono, SH, Kharis Maulana Riatno, SH. Ahmadi, SH. MH, R. Rahmat Dannur, SH, Bahrudin SH, langsung mendampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan.
Dikataan Fazri, pihak keluarga menjalani pemeriksaan mengenai kasus pembunuban tersebut dan ada enam saksi yang diperiksa oleh penyilidik selama 1,5 jam.
Selain itu pelaku sudah mengakui atas perbuatannya selama ini, dan untuk motif pembunuhannya masih dilakukan pendalaman
Ditambahkan bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
“Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Fazri.
Dari hasil otopsi dan keterangan dokter yang sudah didengar oleh keluarga dan kami, sudah terang benderang bahwa korban dibunuh.
Berdasarkan informasi terhimpun, hasil autopsi terhadap jasad Juwita diketahui mengalami patah tulang pada bagian leher.
Sementara itu Susi Anggraini mengapresiasi tim penyidik Pomal Banjarmasin dan juga dari Pomal Balikpapan yang sudah berupaya menangani perkara ini secara transparan dan profesional.
Terima kasih kepada Pomal Banjarmasin dan Pomal Balikpapan yang sudah mengupas kasus ini dan membantu seterang-terangnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















