SuarIndonesia – Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum guru honorer di Banjarmasin terhadap salah satu Siswi SMK yang terjadi beberapa waktu lalu, berhasil diamankan petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Pelaku berhasil ditangkap ketika berada “Kota Gudeg” dan digiring ke Polresta Banjarmasin, Kamis (4/8/2022) sore.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial A (42) dengan berkoordinasi bersama Polresta Yogyakarta di salah satu kost.
“Ini setelah dua hari pencarian di sana, yang mana pelaku sebelumnya ditetapkan sebagai DPO karena sudah tidak berada di Banjarmasin, melarikan diri ke Jogjakarta,” jelas Kasat.
Diungkapkan Thomas, awal pihaknya mendapatkan infornasi A sendiri memiliki keluarga di daerah Jawa Timur. Namun ternyata polisi tak mendapati pria itu di sana.
Selanjutnya aparat pun melakukan pencarian lanjutan yang berujung pada penangkapan A di Jogjakarta.
Perihal berapa lama A telah berada di Jogja, Kasat belum bisa memastikan lantaran saat ini pihaknya masih memeriksa pria itu.
Pun juga dengan modus sang oknum honorer melakukan pelecehan terhadap salah seorang murid hingga kini polisi belum bisa menyampaikan.
“Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pelaku dan jika terbukti bersalah akan pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(YI)