MOBIL DISEWA Pembunuh Jurnalis Juwita Diamankan Pom AL Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 2 April 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terduga yang membunuh Jurnalis Juwita sewa mobil rental dalam aksinya.

Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DA 1256 P ini, Rabu (2/4/2025) diamankan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) di Banjarmasin.

Termasuk sepeda motor yang digunakan korban serta barang bukti lainnya. Sedangkan terduga pelaku oknum AL berisial. J, terus dalam pemeriksaan, setelah diserahkan ke POM AL Banjarmasin.

“Dari keterangan kita peroleh movil tersebut merupakan rental  dari kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin, diamankan di wilayah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” ucap Muhammad Pazri, Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita.

Sisi lain dikatakan, pihak keluarga korban kembali dipanggil oleh Pom AL untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pendampingan kuasa hukum.

Dari kasus ini, terduga pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita dan dugaan pula sang kekasihnya ini dihabisi di dalam mobil.

“Adanya dugaan serta bukti bahwa pelaku sudah merencanakan sejak awal.

Dari pembelian tiket dengan identitas orang lain, penghancuran KTP, hingga eksekusi di dalam mobil,” kata Pazri, sebelumnya.

Baca Juga :   PIMPINAN SKPD Pemprov Kalsel Batamat Qur’an di Malam 28 Ramadan

Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J yang diserahkan Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3/2025) malam.

Pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan. Juwita sebagai jurnalis lokal di Banjarbaru tergabung di media daring lokal serta tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Korban  ditemukan tergeletak  di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3), sekitar pukul 15.00 WITA. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca